Teguran Wali Kota Medan Diabaikan Oknum RN Perkimcikataru Diduga Beking Bangunan Ilegal

MEDAN – Praktek “beking-membeking” oleh oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, Tata Ruang, Perkim Cikataru, diduga menjadi penyebab utama maraknya bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kota Medan.

Kasus lemahnya pengawasan akibat kongkalikong oknum dinas dengan pengembang nakal ini kembali disorot Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, DPW PWDPI, Sumatera Utara.

Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menindak tegas oknum-oknum yang memuluskan pendirian bangunan tanpa PBG.

“Miris mendengarnya, oknum Koordinator Dinas Perkim Cikataru yang ditugaskan untuk pengawasan terhadap bangunan yang melanggar aturan malah membekingi,” kata DL Tobing, Selasa (7/10/2026).

Abaikan Teguran Keras Wali Kota

Padahal, sebelumnya Wali Kota Medan Rico Waas telah memberikan teguran keras kepada seluruh jajaran, khususnya dinas terkait, agar tidak bermain-main atau mempersulit pengurusan PBG.
Rico Waas meminta proses perizinan dilakukan profesional dan tidak menghambat pelayanan demi keuntungan pribadi.

Namun teguran keras itu seakan diabaikan, bahkan pejabat Dinas Perkim Cikataru terkesan ada pembiaran terhadap oknum tersebut.

“Ya.. ini sudah keterlaluan. Oknum Perkim Cikataru diduga jadi beking hingga bangunan berdiri mulus. Ini yang membuat PAD dari retribusi PBG bocor dan Perda jadi mandul,” tegas DL Tobing.

Ironisnya, opini publik selama ini menyalahkan lemahnya pengawasan Kecamatan atau Kelurahan, namun fakta di lapangan justru kinerja Dinas Perkim Cikataru yang dinilai buruk.

Oknum RN Koordinator 3 Kecamatan

Hal ini disampaikan bukan tanpa alasan. Saat tim investigasi di salah satu bangunan kos-kosan tanpa PBG di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pemilik bangunan terkesan kebal hukum.

Belakangan diketahui, bangunan tersebut diduga dibekingi oknum Dinas Perkim Cikataru berinisial RN yang merupakan Koordinator wilayah Medan Petisah, Medan Barat, dan Medan Helvetia.

Kuat dugaan oknum RN membekingi bangunan tersebut berdasarkan pengakuan mandor bangunan bernama Anto.

PWDPI mengaku memiliki bukti kuat berupa rekaman pernyataan mandor dan pemilik bangunan.

Pantauan awak media, Rabu (7/10/2026), bangunan kos-kosan tersebut masih melakukan pekerjaan seolah-olah telah mengantongi izin PBG.

Informasi dihimpun, bangunan sudah berdiri selama 3 bulan dengan progres 60 persen.
Parahnya, pemilik bangunan dinilai tidak kooperatif dan bersikap arogan kepada awak media saat melakukan peliputan.

Padahal, himbauan sudah dilakukan oleh pihak Kelurahan dan Surat Himbauan juga sudah dikeluarkan oleh Camat Medan Petisah.

Namun hingga saat ini, Dinas Perkim Cikataru belum mengeluarkan Surat Peringatan, SP.

Pejabat Perkim Cikataru Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas maupun Kabid Penindakan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan saat dikonfirmasi belum menanggapi alias bungkam terkait dugaan oknum berinisial RN yang membekingi bangunan tanpa PBG di wilayah tugasnya.

“Kami berharap agar Wali Kota Medan Rico Waas segera melakukan pembenahan di jajarannya, khususnya OPD Dinas Perkim Cikataru dan menonaktifkan oknum yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan membekingi bangunan tidak berizin PBG,” harap DL Tobing.(Tim)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...