Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal, Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Sumut…!!!

MEDAN – Seorang tahanan Polsek Medan Kota meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan berinisial Z tersebut.

“Tahanan itu adalah tahanan narkoba yang diamankan atau ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Tatan mengatakan Z ditangkap pada 16 Oktober 2021. Pada 22 Oktober, Z ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Seiring berjalannya waktu, rutan Polsek Medan Kota mengalami over kapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan pada 22 November.

“Kemudian berjalannya waktu, RTP Polsek Medan kota over kapasitas. Lalu dipindahkan ke RTP Polres,” ujar Tatan.

Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, Z disebut mengeluh sakit. Tatan mengatakan Z kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan dan sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal.

“Beberapa hari berikutnya ada keluhan sakit. Dari Tahti Polrestabes membantarkannya ke RS Bhayangkara. Dirawat 7 hari, kemudian hari kedelapan meninggal dunia,” sebut Tatan.

Tatan mengatakan tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Meski demikian, dia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah diautopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.

“Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan,” sebut Tatan.

“Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. Tapi kita tetap berupaya agar saudara Z bisa dilakukan autopsi,” sambungnya.

Tatan juga bicara soal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan. Menurutnya, tak ada penganiayaan dan pemerasan.

“Itu belum ada (dugaan penganiayaan). Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut namun kita tetap berupaya Informasi itu apakah benar atau tidak, nanti kita cek,” ujar Tatan.

“Informasi itu tidak ada. Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari inspektorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan,” sambungnya.(021)

Sumber : Humas Poldasu

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Oknum ASN di Inhu Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba Bersama Rekannya

INHU - Dunia kepegawaian di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali tercoreng. Setelah sebelumnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas PU...

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...