Jumat, Februari 27, 2026
spot_img

STM FJA dan PWI Kab Madina Mendesak Polisi Segera Tindak Tegas Penghalang Pekerjaan Wartawan

Neracanews | Mandailing Natal – Keluarga Besar Serikat Tolong Menolong (STM) Forum Jurnalis dan Aktifis ( FJA ) Se-Pantai Barat Madina Nomor AHU -000263.AN.01.07.Tahun 2017

Keputusan MENKUM-HAM RI. Jakarta 14 Febtuari 2017 dan dan Surat Keterangan Nomor : 220/71/BKBP/2017. Panyabungan, 11 April 2017
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Madina Beserta PWI Kab Madina

Mendesak Percepatan Proses Laporan Polisi ( LP ) Nomor : STPL/B/322/VIII/2025/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut.
Tanggal, 28 Agustus 2025

Dugaan tindak Pidana kejahatan Pers UU Nomor : 40 Tahun 1999 Tentang Pers sebagai mana dimaksud tentang Pers Pasal : 18.
Jika terbukti agar menghukum yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku dengan tegas dan terukur.

Afnan Lubis, SH
Ketua STM FJA dan juga Ketua Seksi Bidang Pembelaan Wartawan di PWI Pimpinan M Ridwan Lubis, S Pd.

Akibat kejadian itu Ahmad Hem Surbakti mengalami kerugian materil dan inmateril serta malu karena dilarang melakukan peliputan, dan tidak mengekpos pemberitaan kegiatan tersebut disertai trauma akibat secara paksa ponselnya tidak boleh melakukan peliputan dalam acara tersebut.

Afnan Lubis, SH salah seorang tokoh pers di Mandailing Natal yang juga aktif selaku ketua STM Forum Jurnalis dan Aktivis Se-Pantai Barat menyayangkan sikap sang oknum aparat desa tersebut.

Dia menyebut pelarangan peliputan itu telah menciderai kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sehingga perlu ditindak.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum aparat desa tersebut, agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

Selain itu, Afnan juga meminta agar pemerintah desa (Kepala Desa Sikara-kara) juga mengambil langkah tegas untuk memastikan aparatur desa tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak bersikap baik terhadap pers maupun masyarakat.

Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, ancaman, dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan dan diproses sesuai hukum, terangnya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ribuan Warga Demo Pemko Medan Minta Cabut Surat Edaran, Disempurnakan

Medan - Lamsiang Sitompul, SH., Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB) bergabung dalam Aliansi pedagang dan penjual Hewan, berdemonstrasi di depan kantor Walikota,...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit yang Menjerat Seorang Warga Miskin Menyita Perhatian Publik

Neracanews | Mandailing Natal - Kasus dugaan pengambilan 13 tandan buah kelapa sawit yang menjerat seorang warga berinisial HW (37) terus menyita perhatian publik. Sejak...

Pelayanan Kesehatan Pasca Bencana Tapteng Berjalan Optimal

Tapanuli Tengah Pandan | (Neracanews)- Pelayanan kesehatan pasca bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah...

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

MEDAN – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat...

Pemerintah Percepat Bangun Jembatan di Daerah Terdampak Bencana

MEDAN – Pemerintah terus mempercepat pembangunan jembatan di sejumlah daerah terdampak bencana banjir guna memulihkan konektivitas antarwilayah dan memastikan distribusi logistik bagi masyarakat tetap...