Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Sindir Halus, Hotman Paris Akui Kalah dari Hotma Sitompul

Ditunjuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, atas dugaan pengusiran oleh Hotma Sitompul seolah membuka perseteruan baru keduanya. Bukan rahasia lagi kalau Hotman dan Hotma kerap dipertemukan dalam kasus besar dengan sisi yang berlawanan.

“Saya menganggap itu hal biasa (seteru dengan lawan termasuk Hotma Sitompul), yang saya sangat terkejut adalah saya banyak ketinggalan dibanding saingan saya,” kata Hotman Paris, ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Keduanya memang kerap tampil membela pihak yang berlawanan di persidangan dan kali ini Hotman Paris mengaku ketertinggalannya. Kerap beradu argumentasi dan caci-maki urusan pribadi, Hotman Paris kini mengaku kalah dari Hotma Sitompul.

“Sampai hari ini saya baru sekali nikah, kedua, harta saya sebagian besar atas nama istri saya, kalau saya dicerai saya jadi gelandangan,” ucap Hotman Paris seakan menyindir Hotma Sitompul.

“Sementara tadi Ibu Desi (Desiree Tarigan) mengatakan tak ada harta atas namanya, jadi kali ini harus saya akui saya kalah. Saya ngaku kalah karena saya baru sekali nikah, saya ngaku kalah karena harta saya sebagian besar atas nama istri saya,” kata Hotman Paris melanjutkan.

Desiree Tarigan diketahui merupakan perempuan ketiga di hidup Hotma Sitompul. Hotman Paris mengaku sampai saat ini ia hanya menikah satu kali dan sebagian hartanya atas nama istrinya.

“Saya banyak sama cewek-cewek, tapi harta saya banyak atas nama istri. Itu kalau dicerai, kerja saya jadi wartawan,” ucap Hotman sambil bercanda.

Seperti diketahui, Hotman Paris dan Hotma Sitompul mulai berseteru sejak kasus Angeline, seorang anak yang tewas dibunuh di Bali, pada 2015 lalu. Kala itu, hakim memutuskan Angeline diduga tewas akibat kekejaman ibu tirinya, Margriet Christina Megawe yang merupakan klien Hotma Sitompul. Sementara Hotman Paris menjadi kuasa hukum Agus Tay Hamba May, ART Angeline yang dituding sebagai dalang pembunuhan.

Kemudian, Hotman Paris dan Hotma Sitompul kembali berlawanan di Kasus Maia Estianty dan Mulan Jameela (saat itu Mulan Kwok). Maia Estianty dan Mulan Jameela berseteru soal perbedaan honor pada Februari 2007.

Kasus kembali dimenangkan Hotman Paris yang membela Mulan Jameela kala itu. Lalu Hotman vs Hotma kembali terjadi saat mengusut kasus kematian artis Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 lalu. Jika Hotma menjadi penasihat hukum keluarga korban, Hotman menjadi kuasa hukum pesinetron Lydia Pratiwi (kini berganti nama jadi Maria Eleanor).

Pada kasus itu, Lydia bersama ibundanya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf, didakwa terlibat dalam persekongkolan pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung. Lydia kemudian divonis hukuman 14 tahun penjara, Tony Yusuf mendapat vonis seumur hidup, Vince Yusuf dituntut hukuman mati.
Sumber Suara.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...