Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba Ajak ASN Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Karo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si Ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekda pada acara “Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI, dan Polri Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastagi, Selasa (15/10/24).

Dalam hal ini Sekda Kab. Karo berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam materi yang disampaikan, Sekda mengajak seluruh ASN agar nantinya netral dalam pemilihan serentak ini. Netralitas ASN adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jelas disebutkan sikap ASN dalam menghadapi Pemilu, sehingga juga dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran netralisasi ASN yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sekda juga menyampaikan alasan mengapa ASN harus netral, karena ASN tidak menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat, Netralitas ASN berfungsi untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, ASN harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tidak memihak kandidat calon pasangan tertentu, ASN tidak boleh menjadi partisan karena ada identitas negara yang dibawanya, ASN tidak boleh mempengaruhi kepentingan siapa pun, baik pribadi, kelompok, maupun golongan, dan Netralitas perlu dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi.

Dalam berbagai hal, Waka Polres Kompol Zulham menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada. Polres Tanah Karo akan memastikan keamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam penyelenggaraan pemilu,” ujar Wakapolres.

Kompol Zulham, juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Netralitas adalah kunci utama dalam menciptakan Pilkada yang berintegritas. ASN, TNI, dan Polri harus benar-benar menjauhi politik praktis dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon,” Pungkasnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh peserta mengenai potensi kerawanan pemilihan dan pentingnya menjaga netralitas.

Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Badan/ Dinas (OPD) dan Bapak/ Ibu Camat se- Kabupaten Karo, Jajaran Kapolsek se- Kabupaten Karo, dan Danramil se- Kabupaten Karo.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...