Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba Ajak ASN Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Karo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si Ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekda pada acara “Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI, dan Polri Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastagi, Selasa (15/10/24).

Dalam hal ini Sekda Kab. Karo berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam materi yang disampaikan, Sekda mengajak seluruh ASN agar nantinya netral dalam pemilihan serentak ini. Netralitas ASN adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jelas disebutkan sikap ASN dalam menghadapi Pemilu, sehingga juga dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran netralisasi ASN yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sekda juga menyampaikan alasan mengapa ASN harus netral, karena ASN tidak menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat, Netralitas ASN berfungsi untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, ASN harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tidak memihak kandidat calon pasangan tertentu, ASN tidak boleh menjadi partisan karena ada identitas negara yang dibawanya, ASN tidak boleh mempengaruhi kepentingan siapa pun, baik pribadi, kelompok, maupun golongan, dan Netralitas perlu dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi.

Dalam berbagai hal, Waka Polres Kompol Zulham menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada. Polres Tanah Karo akan memastikan keamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam penyelenggaraan pemilu,” ujar Wakapolres.

Kompol Zulham, juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Netralitas adalah kunci utama dalam menciptakan Pilkada yang berintegritas. ASN, TNI, dan Polri harus benar-benar menjauhi politik praktis dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon,” Pungkasnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh peserta mengenai potensi kerawanan pemilihan dan pentingnya menjaga netralitas.

Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Badan/ Dinas (OPD) dan Bapak/ Ibu Camat se- Kabupaten Karo, Jajaran Kapolsek se- Kabupaten Karo, dan Danramil se- Kabupaten Karo.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...