Senin, September 22, 2025
spot_img

Satpol PP Pemprovsu Akan Tindak Diskotik CDI Yang Nekat Beroperasi

Kutalimbaru- Tempat hiburan malam Diskotik Cafe Duku Indah atau yang dikenal dengan CDI berlokasi di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang nekat beroperasi.

Beroperasinya tempat hiburan tersebut jelas menentang sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Diskotek Cafe Duku Indah atau yang akrab disebut CDI ini merupakan tempat yang biasanya dikunjungi banyak orang yang mencari kesenangan di malam hari.

Salah seorang pengunjung CDI menyebutkan, malam hari, Diskotik CDI beroperasi secara diam-diam. Bahkan manajemen CDI menutup pintu pagar depan sehingga dapat mengelabui para petugas yang memang tidak mengetahui kecurangan pihak pengelola,” ucap salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (17/03/2022).

Masih katanya, untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya orang orang tertentu saja, pesan dari waters loby baru diperbolehkan masuk.

Di dalam diskotik yang sangat fenomenal, masih katanya, di lingkungan clubber pinggiran kota Binjai, CDI tidak hanya menyediakan minuman botol, di dalam diskotik tersebut juga ada narkoba berjenis extacy dengan harga 270 ribu rupiah per butirnya, “ujarnya.

Keberadaan Diskotik CDI meskipun sudah disegel dan membandel dan nekat untuk buka, merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol.

Dapat diketahui sebelumnya, Tim Gabungan pemprovsu, TNI dan Polri pernah melakukan penyegelan terhadap Diskotik CDI pada hari Senin (10/01/2022) lalu.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sumatera Utara Tuahta Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan Terima kasih infonya bg, untuk jelasnya, ada kabid yg menanganinya..coba konfirmasi ke dia saja,” ucapnya.

Kabid pengawasan lapangan Sat Pol PP Pemprovsu Bangun saat dikonfirmasi mengatakan terimakasih infonya pak, nanti kita akan melakukan pengecekan karena sejauh ini pihak pengelola diskotik CDI sampai saat ini pengurusan izinnya masih diproses, jadi masih belum dibolehkan beroperasi, nanti kita tindak,” Ujar Bangun. (Surya Turnip)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...