Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

Satpol PP Pemprovsu Akan Tindak Diskotik CDI Yang Nekat Beroperasi

Kutalimbaru- Tempat hiburan malam Diskotik Cafe Duku Indah atau yang dikenal dengan CDI berlokasi di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang nekat beroperasi.

Beroperasinya tempat hiburan tersebut jelas menentang sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Diskotek Cafe Duku Indah atau yang akrab disebut CDI ini merupakan tempat yang biasanya dikunjungi banyak orang yang mencari kesenangan di malam hari.

Salah seorang pengunjung CDI menyebutkan, malam hari, Diskotik CDI beroperasi secara diam-diam. Bahkan manajemen CDI menutup pintu pagar depan sehingga dapat mengelabui para petugas yang memang tidak mengetahui kecurangan pihak pengelola,” ucap salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (17/03/2022).

Masih katanya, untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya orang orang tertentu saja, pesan dari waters loby baru diperbolehkan masuk.

Di dalam diskotik yang sangat fenomenal, masih katanya, di lingkungan clubber pinggiran kota Binjai, CDI tidak hanya menyediakan minuman botol, di dalam diskotik tersebut juga ada narkoba berjenis extacy dengan harga 270 ribu rupiah per butirnya, “ujarnya.

Keberadaan Diskotik CDI meskipun sudah disegel dan membandel dan nekat untuk buka, merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol.

Dapat diketahui sebelumnya, Tim Gabungan pemprovsu, TNI dan Polri pernah melakukan penyegelan terhadap Diskotik CDI pada hari Senin (10/01/2022) lalu.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sumatera Utara Tuahta Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan Terima kasih infonya bg, untuk jelasnya, ada kabid yg menanganinya..coba konfirmasi ke dia saja,” ucapnya.

Kabid pengawasan lapangan Sat Pol PP Pemprovsu Bangun saat dikonfirmasi mengatakan terimakasih infonya pak, nanti kita akan melakukan pengecekan karena sejauh ini pihak pengelola diskotik CDI sampai saat ini pengurusan izinnya masih diproses, jadi masih belum dibolehkan beroperasi, nanti kita tindak,” Ujar Bangun. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Lantik TP Posyandu Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan bertempat di Pendopo Rumah...

Bupati Asahan Ikuti Bukit Barisan Fun Run 5K

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Asahan turut serta...

Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Medan - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis...

Ditengah Efisiensi Anggaran, Ruang Kerja Bupati Taput Terlihat Mewah Dengan Nuansa Baru, Apa Urgensinya Kata Ombun

Taput | (Neracanews) - Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi pelaksanaan anggaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan termasuk Bupati, ruangan kerja...

Jelang Persiapan 1 Muharram 1447 H Team Ustadz Solmed Berkunjung Ke Masjid Amaliyah

Deliserdang - Ustadz Solmed direncanakan akan berkunjung ke Masjid Amaliyah pada 20 Juni 2025 yang akan datang untuk memperingati 1 Muharram. Untuk itu telah...