Kamis, Agustus 7, 2025
spot_img

Satpol PP Pemprovsu Akan Tindak Diskotik CDI Yang Nekat Beroperasi

Kutalimbaru- Tempat hiburan malam Diskotik Cafe Duku Indah atau yang dikenal dengan CDI berlokasi di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang nekat beroperasi.

Beroperasinya tempat hiburan tersebut jelas menentang sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Diskotek Cafe Duku Indah atau yang akrab disebut CDI ini merupakan tempat yang biasanya dikunjungi banyak orang yang mencari kesenangan di malam hari.

Salah seorang pengunjung CDI menyebutkan, malam hari, Diskotik CDI beroperasi secara diam-diam. Bahkan manajemen CDI menutup pintu pagar depan sehingga dapat mengelabui para petugas yang memang tidak mengetahui kecurangan pihak pengelola,” ucap salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (17/03/2022).

Masih katanya, untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya orang orang tertentu saja, pesan dari waters loby baru diperbolehkan masuk.

Di dalam diskotik yang sangat fenomenal, masih katanya, di lingkungan clubber pinggiran kota Binjai, CDI tidak hanya menyediakan minuman botol, di dalam diskotik tersebut juga ada narkoba berjenis extacy dengan harga 270 ribu rupiah per butirnya, “ujarnya.

Keberadaan Diskotik CDI meskipun sudah disegel dan membandel dan nekat untuk buka, merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol.

Dapat diketahui sebelumnya, Tim Gabungan pemprovsu, TNI dan Polri pernah melakukan penyegelan terhadap Diskotik CDI pada hari Senin (10/01/2022) lalu.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sumatera Utara Tuahta Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan Terima kasih infonya bg, untuk jelasnya, ada kabid yg menanganinya..coba konfirmasi ke dia saja,” ucapnya.

Kabid pengawasan lapangan Sat Pol PP Pemprovsu Bangun saat dikonfirmasi mengatakan terimakasih infonya pak, nanti kita akan melakukan pengecekan karena sejauh ini pihak pengelola diskotik CDI sampai saat ini pengurusan izinnya masih diproses, jadi masih belum dibolehkan beroperasi, nanti kita tindak,” Ujar Bangun. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Gandeng BWSS I dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Tanggul Sungai Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi ancaman banjir yang selama ini membayangi sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Teluk Dalam dan Simpang Empat. Salah...

Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Sergai Terima Audiensi Sejumlah Kelompok Masyarakat‎‎

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima audiensi dari sejumlah kelompok masyarakat di ruang kerjanya, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa...

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 4 ( empat ) Kg Ganja kering dari Kurir, Senin 04 Agustus 2025 sekira...

Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 Ditetapkan

Humbahas (Neracanews) | Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, tahun 2025-2029 ditetapkan...

Bobby Nasution Komitmen Perkuat Sinergitas dengan Pimpinan dan Fraksi DPRD Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Pimpinan DPRD Sumut dan Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRD...