Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Sapar Laporkan Pemilik Akun Facebook “Arsywedding” Terkait Pencemaran Nama Baik

Tanjungbalai- Safar warga Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, melaporkan akun media sosial facebook “Arsywedding” ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik keluarganya.

“Menurut Safar”, permasalahan yang melibatkan pihaknya dengan penyedia jasa Wedding Organizer (WO) bermula saat gelaran resepsi pernikahan adiknya pada (15/05/2022) yang lalu sehingga fihak (WO) memposting kegiatan keluarga saya.

“Lanjutnya safar”, menceritakan jika pihaknya merasa kecewa dengan layanan yang diberikan oleh penyedia jasa WO tersebut. Lantaran, persiapan fasilitas pesta pernikahan yang dijanjikan, ternyata tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bahkan membuat keluarga saya merasa malu kepada undangan yang hadir pada malam acara resepsi dirumah orang tua kami.

“Keluarga kami sangat malu atas pelayanan yang mereka berikan. Pada malam kenduri saja, teratak mereka belum juga rampung, sedangkan tamu undangan terus berdatangan. Padahal mereka berjanji, jika semuanya akan rampung sebelum malam kenduri dimulai” ungkap Safar kepada awak media, Rabu (26/05/2022).

Safar menambahkan, atas kejadian yang memalukan bagi keluarganya itu, bukan permintaan maaf yang diterima pihaknya. Malahan, penyedia jasa WO tersebut justru mengunggah postingan dan foto yang menampilkan wajah kami di sosial media facebook yang justru seakan menyudutkan keluarga saya.

“Bukan pengakuan merasa bersalah dan permintaan maaf yang kami dapat, justru mereka membuat postingan di facebook yang seakan menyudutkan keluarga kami. Padahal, mereka yang tidak profesional sehingga memberikan stigma negatif bagi keluarga kami” terangnya.

Atas kejadian itu, demi mencari keadilan pihaknya telah membuat pengaduan ke Polres Tanjungbalai, Sabtu (21/05/2022) yang lalu.

Terpisah, Penyidik Unit II Polres Tanjungbalai yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Berhubung kedua belah pihak saling membuat pengaduan, kami rencanakan Selasa (31/05/2022) Akan menyurati kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Mudah-mudahan ada solusi terbaik” ungkap Penyidik Unit II Polres Tanjungbalai.

Kontributor – Ilhamsyah

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...