Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Rutan Kelas l Labuhan Deli Diduga Sewakan Kamar Bagi Para Narapidana, Kepala Rutan Bungkam

Neracanews | Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut diduga patok tarif uang sewa kamar bagi para warga binaan yang ingin mendapatkan ruangan khusus.

Keterangan ini disampaikan oleh warga kepada kru awak media pasca salah satu anggota keluarganya tersandung kasus narkotika, sebut saja namanya Nur.

Nur yang meminta identitasnya agar tidak dipublikasikan itu menuturkan bahwa suaminya sudah ketimpa musibah dan dijebloskan ke jeruji besi malah masuk sel penjara dimintai uang untuk membayar kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli.

” Saya tidak punya uang, tapi mendengar suami saya tidurnya dikamar mandi saya tidak tega. Saya sedih diminta 300 ribu rupiah kalau enggak tidurnya dikamar mandi” ucap seorang ibu dengan berlinang air mata, Senin (17/04/2023).

Sebelumnya, melalui salah seorang yang mengaku sebagai staf KPR berinisial nama AB menerangkan bahwa harga kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli untuk muatan sepuluh orang warga binaan dibanderol harga 6 juta rupiah sampai bebas kata AB.

Lanjutnya, untuk muatan Napi 30 orang kebawah dibanderol harga 3 juta rupiah.

“Untuk muatan 30 orang Napi kebawah harganya 3 juta. Saya tidak menambahi dan mengurangi saya hanya membantu disini, jangan nanti dianggap mengambil keuntungan disini, saya hanya membantu pegawai disini. Pasarannya memang segitu di rutan,” pungkas AB dalam sambungan celular.

Menurutnya, jika tidak membayar kamar maka warga binaan akan dimasukkan ke ruangan karantina. Dikarantina warga binaan dimuat berdesak – desakan dengan jumlah 70 sampai 80 warga binaan.

Ironisnya dikatakan AB jika di ruangan karantina mandi dijatah dua kali sebulan dan itupun jika air ada. Untuk tempat tidur secara bergantian serta pintu dikunci

“Kalau karantina tidak ada dikeluarkan, hanya hari jumat saja. Itupun ngak tentu bisa keluar atau tidak” katanya lagi.

Sementara itu, perlakuan istimewa jika Narapidana membayar uang 3 juta rupiah.

” Untuk makan sudah ada jatah nasi tiap hari. Dan mandi sudah ada air hidup tiap hari dan
Pagi jam 9 sampai jam 1 kamar tidak dikunci
Jam 1 sampai jam 2 dibuka sampai jam 5 sore” bebernya.

Tambah AB, jika mau diambil kamar ada syaratnya dan hari sabtu sampai jam 12 saja diladeni tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Rutan
Erwin F. Simangunsong mengatakan di Rutan Kelas l Labuhan Deli tidak menjawab pesan whatsapp awak media, Erwin F Simangunsong lebih memilih bungkam.

Sampai saat berita ini di turunkan tidak ada jawaban atau tanggapan resmi dari Rutan Kelas I Labuban Deli.

(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...