Selasa, November 11, 2025
spot_img

Rutan Kelas l Labuhan Deli Diduga Sewakan Kamar Bagi Para Narapidana, Kepala Rutan Bungkam

Neracanews | Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut diduga patok tarif uang sewa kamar bagi para warga binaan yang ingin mendapatkan ruangan khusus.

Keterangan ini disampaikan oleh warga kepada kru awak media pasca salah satu anggota keluarganya tersandung kasus narkotika, sebut saja namanya Nur.

Nur yang meminta identitasnya agar tidak dipublikasikan itu menuturkan bahwa suaminya sudah ketimpa musibah dan dijebloskan ke jeruji besi malah masuk sel penjara dimintai uang untuk membayar kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli.

” Saya tidak punya uang, tapi mendengar suami saya tidurnya dikamar mandi saya tidak tega. Saya sedih diminta 300 ribu rupiah kalau enggak tidurnya dikamar mandi” ucap seorang ibu dengan berlinang air mata, Senin (17/04/2023).

Sebelumnya, melalui salah seorang yang mengaku sebagai staf KPR berinisial nama AB menerangkan bahwa harga kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli untuk muatan sepuluh orang warga binaan dibanderol harga 6 juta rupiah sampai bebas kata AB.

Lanjutnya, untuk muatan Napi 30 orang kebawah dibanderol harga 3 juta rupiah.

“Untuk muatan 30 orang Napi kebawah harganya 3 juta. Saya tidak menambahi dan mengurangi saya hanya membantu disini, jangan nanti dianggap mengambil keuntungan disini, saya hanya membantu pegawai disini. Pasarannya memang segitu di rutan,” pungkas AB dalam sambungan celular.

Menurutnya, jika tidak membayar kamar maka warga binaan akan dimasukkan ke ruangan karantina. Dikarantina warga binaan dimuat berdesak – desakan dengan jumlah 70 sampai 80 warga binaan.

Ironisnya dikatakan AB jika di ruangan karantina mandi dijatah dua kali sebulan dan itupun jika air ada. Untuk tempat tidur secara bergantian serta pintu dikunci

“Kalau karantina tidak ada dikeluarkan, hanya hari jumat saja. Itupun ngak tentu bisa keluar atau tidak” katanya lagi.

Sementara itu, perlakuan istimewa jika Narapidana membayar uang 3 juta rupiah.

” Untuk makan sudah ada jatah nasi tiap hari. Dan mandi sudah ada air hidup tiap hari dan
Pagi jam 9 sampai jam 1 kamar tidak dikunci
Jam 1 sampai jam 2 dibuka sampai jam 5 sore” bebernya.

Tambah AB, jika mau diambil kamar ada syaratnya dan hari sabtu sampai jam 12 saja diladeni tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Rutan
Erwin F. Simangunsong mengatakan di Rutan Kelas l Labuhan Deli tidak menjawab pesan whatsapp awak media, Erwin F Simangunsong lebih memilih bungkam.

Sampai saat berita ini di turunkan tidak ada jawaban atau tanggapan resmi dari Rutan Kelas I Labuban Deli.

(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...