Neracanews | Mandailing Natal – Seperti halnya memasuki tempat umum lain, memasuki Lapas atau Rutan pun harus diperiksa dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Tetapi, akibat pandemi yang tak kunjung usai membuat layanan kunjungan ditiadakan dan diganti dengan penitipan barang. Termasuk di Rutan Natal.
Rabu(02/02/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Natal, Arip Herdian, A.Md.I.P., S.H. mengatakan tujuan dari hal ini ialah mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana yang berada di dalam Rutan Natal, ini menindaklanjuti arahan oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
“Jadi walaupun masih masa pandemi yang membatas gerak kita dalam berkegiatan, bukan berarti kita menghentikan pelayanan, kita harus berinovasi memberikan pelayanan. Sesuai arahan Dirjenpas, kita tetap memberikan akses kepada keluarga dengan mengadakan penitipan barang kepada Warga Binaan” kata Arip.
Arip menambahkan walaupun kelihatannya sepele, ia meminta petugas untuk menerapkan dan memerhatikan protokol kesehatan, tidak boleh lengah dan menjalankan tugas dengan memerhatikan Standar Operasional Prosedur.
Sebelumnya hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada keluarga warga binaan
“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan Natal, saya harap mempertahankan kinerja baik ini dan semangat dalam menjalankan tugas,” Ucap salah satu pengunjung. Humas/KH.
(Hem Surbakti)