Neracanews | Mandailing Natal – Rutan Kelas IIB Natal yang merupakan dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI, memfasilitasi pelaksanaan pernikahan salah seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Aula Rutan Kelas IIB Natal, Selasa (28/6/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Natal ( Arif Herdian Amd. IP. SH ) mengatakan, kegiatan ini terwujud dari hasil koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Kepala divisi pemasyarakatan (Kadivpas).
Setelah dinyatakan kelengkapan berkas dari hasil koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Kecamatan Natal, maka Rutan Kelas IIB Natal, Kanwil Kemenkumham Sumut memfasilitasi pelaksanaan pernikahan bagi WBP tersebut, ucapnya.
Pelaksanaan Ijab Kabul bertempat di Aula Rutan Natal yang dihadiri oleh mempelai wanita, wali nikah kedua belah pihak, saksi, dan pemuka agama.
Pihak keluarga mengaku berterimakasih atas kelancaran kegiatan terutama mengenai perizinan. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Ka. Rutan beserta jajaran. Lancarnya acara ini tak lepas dari peran Bapak beserta jajaran, juga terima kasih telah memerhatikan anak saya.”, ucap Ismail, orang tua mempelai pria.
Rangkaian acara ini berjalan dengan lancar, ini tak lepas dari hasil koordinasi yang baik dan setelah sesuai dengan prosedur. Kami beserta Jajaran Rutan Natal mengucapkan selamat atas pernikahan kedua mempelai dan berharap agar kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.
Setelah akad nikah selesai pengantin wanita dibawa keluarganya pulang kerumah orangtuanya dan pengantin pria masih menjalani masa tahanannya dirutan, tutupnya.
(Hem Surbakti)