Ribuan Huntara untuk Pengungsi Bencana Sumut Hampir Rampung, Pemprov Sumut Beri Bantuan Pengganti Sewa Rumah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengebut upaya mewujudkan zero pengungsi pascabencana. Untuk itu, ribuan hunian sementara (Huntara) bagi para pengungsi hampir rampung dikerjakan.

Sebanyak 1.427 unit Huntara saat ini tengah dipercepat pembangunannya. Huntara tersebut tersebar di berbagai titik di Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

Saat ini, jumlah masyarakat yang masih berada di pengungsian tercatat sebanyak 909 kepala keluarga atau 3.506 jiwa. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, beberapa titik Huntara telah dihuni masyarakat terdampak bencana. Di Lapangan Bola Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, tersedia 186 unit; Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok sebanyak 118 unit; Adiankoting 40 unit; Asrama Haji Pinangsori 52 unit; Lahan Balerong Pasar Tukka 12 unit; serta Lahan Rusunawa Pandan sebanyak 90 unit. Sementara itu, sejumlah titik pembangunan Huntara lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Dengan demikian penyediaan atau pembangunan selesai, semua akan tertampung di huntara, mudah-mudahan mereka lebaran bisa tinggal di huntara,” kata Basarin yang juga Ketua Harian Posko Tanggap Bencana Sumut.

Selain pembangunan Huntara, Pemprov Sumut juga telah menyalurkan bantuan pengganti sewa rumah kepada 313 kepala keluarga. Bantuan tersebut diberikan sembari menunggu pembangunan hunian tetap rampung.

Masih terdapat masyarakat yang akan menerima bantuan pengganti uang sewa. Bantuan ini awalnya disalurkan oleh Pemprov Sumut, kemudian dilanjutkan dengan dana tunggu hunian selama tiga bulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selanjutnya, masyarakat yang saat ini menempati Huntara akan direlokasi ke hunian tetap yang proses pembangunannya sedang berjalan.

Pemprov Sumut juga telah merampungkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi diestimasikan sebesar Rp30,5 triliun. Program ini direncanakan berlangsung mulai 2026 hingga 2028.

Basarin menambahkan, hingga saat ini masih terdapat 40 orang yang dinyatakan hilang. Meski pencarian secara masif telah berakhir, tim tetap akan melakukan pencarian apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

“Total korban meninggal dunia tercatat 376 jiwa. Angka ini bertambah satu setelah ditemukan korban terbaru. Sementara itu, 40 orang masih dinyatakan hilang,” kata Basarin. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...