Senin, September 22, 2025
spot_img

Proyek 2,7 T di Sumut Berpotensi Melanggar Hukum

Neracanews | Medan – Proyek infrastruktur multiyears atau tahun jamak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 triliun berpotensi membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terjerat kasus hukum.

Hal ini karena proses penganggaran berbiaya besar tersebut dilakukan tanpa melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Sesuai Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, semua anggaran daerah harus melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS.

Demikian disampaikan Ketua Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai GOLKAR Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir.

“Kalau dilanjutkan, proyek senilai 2,7 triliun ini berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak. Ini proyek melawan hukum yang bisa menjebak banyak orang,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Ditambahkan Riza, Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat tanggal 20 Mei 2022 telah menjawab surat Gubernur Sumut tanggal 28 April 2022 dan sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, bahwa pelaksanaan proyek multiyears harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Perda tentang APBD.

“Berdasarkan data yang ada, proyek 2,7 T ini tidak tercantum di APBD Sumut tahun 2022. Ini berbahaya kalau dilaksanakan,” kata Riza.

Atas kondisi ini, Riza meminta agar proyek ini ditinjau kembali agar tidak membuat Gubernur Sumatera Utara terjerat hukum. Ia memastikan kritik ini mereka sampaikan tidak bermuatan politis, sebab Golkar merupakan bagian dari pengusung kepemimpinan Pemprov Sumut dibawah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

“Karena proyek ini bisa menjebak banyak orang maka itu yang membuat kita perlu meminta agar ini ditinjau kembali. Jangan nanti sampai ada orang yang terjerat hukum akibat proyek multiyears ini. Saya tegaskan, kalau proyek ini clear n clean untuk kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara, kita pasti mendukung penuh,” tegasnya.(021)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Generasi Muda Harapan Bangsa, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

Medan – Kapolda Sumatera Utara jadi Inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Medan pada Senin (22/9/2025) dan menyampaikan amanat penuh makna bagi para...

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...