Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Praktisi Hukum Rudi Zainal Sihombing Sikapi Instruksi UKom PJ Bupati Taput, DPRD Agar Tolak Anggaran Pelaksanaan Uji Kompetensi

Taput (Neracanews) – Meski ada larangan untuk melaksanakan mutasi Aparatur Sipil Negeri kecuali ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, namun Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing mengeluarkan instruksi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS dilaksanakan untuk melakukan mutasi pejabat dari satu jabatan JPT ke jabatan JPT lainnya.
Ironisnya, anggaran untuk pelaksanaan Ukom JPT Pratama tersebut saat inintidak tertampung di APBD Taput tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum, Rudi Zainal Sihombing, SH, MH mengatakan, DPRD Kabupaten Taput agar menolak untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama yang dimaksud oleh Pj. Bupati Tapanuli Utara dalam Instruksinya point kedelapan.
Dijelaskan, selain karena Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di jaman Bupati Tapanuli Utara sebelumnya sudah melaksanakan uji kompetensi pejabat JPT Pratama tersebut, Pj. Bupati Tapanuli Utara saat ini juga diminta tidak perlu membuat kegiatan yang pada akhirnya akan mengarah pada pemborosan anggaran.

“Karena seperti kita ketahui bersama, saat ini APBD Kabupaten Tapanuli Utara sedang banyak beban termasuk untuk membiayai hibah Pilkada dan penggajian PPPK,” katanya.

Rudi Zainal menambahkan, sebagai warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, ia mengingatkan Pj. Bupati Tapanuli Utara agar lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diperintahkan dalam SK Pengangkatannya yang diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial masyarakat, mensukseskan Pilkada dan
menjaga stabilitas inflasi daerah.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Taput Willi Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan Rabu 12 Juni 2024 di kantornya membenarkan adanya instruksi Pj.Bupati Taput nomor 5 tahun 2024 yang salah satunya untuk pelaksanaan uji kompetensi pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemkab Taput.

Willi menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dilarang untuk melaksanakan mutasi PNS, kecuali ada persetujuan dari Mentri Dalam Negeri. Yang prosesnya, terang Willi, dimulai dari pengusulan ke Pemerintah Provinsi, Badan Kepegawaian Negara, Komisi ASN hingga mendapat persetujuan dari Mendagri.

Ditanyakan apakah memungkinkan untuk melaksanakan Uji Kompetensi pejabat JPT Pratama tersebut, Willi menyebut bahwa tentunya hal itu masih akan dibahas karena menyangkut teknis dan anggaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemkab Taput, Benjamin Nababan yang juga dikonfirmasi di kantornya juga membenarkan adanya instruksi Pj. Bupati Taput terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama di di lingkungan Pemkab Taput. Dijelaskan pejabat JPT Pratama adalah seluruh jabatan struktural eselon II

“Memang benar ada instruksi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi untuk pejabat JPT Pratama. Namun untuk saat jni belum ada anggaran yang ditampung untuk pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Mengenai apakah biwa ditampung tentu masih harus dibahas karena menyangkut anggaran,” katanya. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...