Praktisi Hukum Rudi Zainal Sihombing Sikapi Instruksi UKom PJ Bupati Taput, DPRD Agar Tolak Anggaran Pelaksanaan Uji Kompetensi

Taput (Neracanews) – Meski ada larangan untuk melaksanakan mutasi Aparatur Sipil Negeri kecuali ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, namun Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing mengeluarkan instruksi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS dilaksanakan untuk melakukan mutasi pejabat dari satu jabatan JPT ke jabatan JPT lainnya.
Ironisnya, anggaran untuk pelaksanaan Ukom JPT Pratama tersebut saat inintidak tertampung di APBD Taput tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum, Rudi Zainal Sihombing, SH, MH mengatakan, DPRD Kabupaten Taput agar menolak untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama yang dimaksud oleh Pj. Bupati Tapanuli Utara dalam Instruksinya point kedelapan.
Dijelaskan, selain karena Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di jaman Bupati Tapanuli Utara sebelumnya sudah melaksanakan uji kompetensi pejabat JPT Pratama tersebut, Pj. Bupati Tapanuli Utara saat ini juga diminta tidak perlu membuat kegiatan yang pada akhirnya akan mengarah pada pemborosan anggaran.

“Karena seperti kita ketahui bersama, saat ini APBD Kabupaten Tapanuli Utara sedang banyak beban termasuk untuk membiayai hibah Pilkada dan penggajian PPPK,” katanya.

Rudi Zainal menambahkan, sebagai warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, ia mengingatkan Pj. Bupati Tapanuli Utara agar lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diperintahkan dalam SK Pengangkatannya yang diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial masyarakat, mensukseskan Pilkada dan
menjaga stabilitas inflasi daerah.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Taput Willi Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan Rabu 12 Juni 2024 di kantornya membenarkan adanya instruksi Pj.Bupati Taput nomor 5 tahun 2024 yang salah satunya untuk pelaksanaan uji kompetensi pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemkab Taput.

Willi menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dilarang untuk melaksanakan mutasi PNS, kecuali ada persetujuan dari Mentri Dalam Negeri. Yang prosesnya, terang Willi, dimulai dari pengusulan ke Pemerintah Provinsi, Badan Kepegawaian Negara, Komisi ASN hingga mendapat persetujuan dari Mendagri.

Ditanyakan apakah memungkinkan untuk melaksanakan Uji Kompetensi pejabat JPT Pratama tersebut, Willi menyebut bahwa tentunya hal itu masih akan dibahas karena menyangkut teknis dan anggaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemkab Taput, Benjamin Nababan yang juga dikonfirmasi di kantornya juga membenarkan adanya instruksi Pj. Bupati Taput terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama di di lingkungan Pemkab Taput. Dijelaskan pejabat JPT Pratama adalah seluruh jabatan struktural eselon II

“Memang benar ada instruksi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi untuk pejabat JPT Pratama. Namun untuk saat jni belum ada anggaran yang ditampung untuk pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Mengenai apakah biwa ditampung tentu masih harus dibahas karena menyangkut anggaran,” katanya. (Henry)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...