Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Polsek Lingga Bayu Himbau Pemilik Tambang Galian Pasir Diduga Tanpa Izin

Neracanews | Mandailing Natal – Pada hari Selasa (18/06/2024) Personil Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk melaksanakan himbauan yang kedua kali nya kepada para pemilik/penggiat Penambang Pasir yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Natal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Giat yang dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Personil pun dturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Ikhsan dan beberapa personil lainnya seperti Kanit Intel Aiptu S. Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran dan Bripda Heri Sanda Siregar juga turut mengikuti Sekretaris Umum STM Forum Jurnalis dan Aktifis ( STM FJA ) se-Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara M Sudirrmin Nasution.

Ada pun pantai galian Pasir yang di kunjungi diantara nya Pantai tapian servis Kelurahan Tapus, Pantai gaul desa Lancat dan Pantai jembatan batu gajah desa Lancar

Pelaksanaan Giat ini dilaksanakan karna marak nya pemberitaan di media sosial dan media online pemberitaan terkait persoalan penambangan pasir (Kwari) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga Bayu di sungai Batang Natal dan ada nya juga tudingan tidak ada nya kepedulian pihak Polsek Lingga Bayu terhadap kegiatan tersebut .

Dari penyampaian Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu yang mengikuti Kegiatan penyampaian himbauan itu, ini sudah yang kedua kali nya dilaksanakan dimana himbauan yang pertama pada hari Kamis (13/06/2024), dan hari ini Selasa (18/06/2024) penyampaian himbauan ini kepada penambang Pasir (Kwari) agar jangan melakukan kegiatan penambangan.

Terpantau media kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala dan pemilik / Penggiat tambang galian Pasir pun dapat dijumpai serta Spandukpun di pasangkan yang bertuliskan ” STOP ILLEGAL MINING ( PENAMBANG LIAR )

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu IPDA Ikhsan kepada media via WhatsApp di Nomor :
0812 6537 xxxx, Rabu, 19/06/2024. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...