Polsek Lingga Bayu Himbau Pemilik Tambang Galian Pasir Diduga Tanpa Izin

Neracanews | Mandailing Natal – Pada hari Selasa (18/06/2024) Personil Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk melaksanakan himbauan yang kedua kali nya kepada para pemilik/penggiat Penambang Pasir yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Natal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Giat yang dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Personil pun dturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Ikhsan dan beberapa personil lainnya seperti Kanit Intel Aiptu S. Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran dan Bripda Heri Sanda Siregar juga turut mengikuti Sekretaris Umum STM Forum Jurnalis dan Aktifis ( STM FJA ) se-Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara M Sudirrmin Nasution.

Ada pun pantai galian Pasir yang di kunjungi diantara nya Pantai tapian servis Kelurahan Tapus, Pantai gaul desa Lancat dan Pantai jembatan batu gajah desa Lancar

Pelaksanaan Giat ini dilaksanakan karna marak nya pemberitaan di media sosial dan media online pemberitaan terkait persoalan penambangan pasir (Kwari) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga Bayu di sungai Batang Natal dan ada nya juga tudingan tidak ada nya kepedulian pihak Polsek Lingga Bayu terhadap kegiatan tersebut .

Dari penyampaian Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu yang mengikuti Kegiatan penyampaian himbauan itu, ini sudah yang kedua kali nya dilaksanakan dimana himbauan yang pertama pada hari Kamis (13/06/2024), dan hari ini Selasa (18/06/2024) penyampaian himbauan ini kepada penambang Pasir (Kwari) agar jangan melakukan kegiatan penambangan.

Terpantau media kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala dan pemilik / Penggiat tambang galian Pasir pun dapat dijumpai serta Spandukpun di pasangkan yang bertuliskan ” STOP ILLEGAL MINING ( PENAMBANG LIAR )

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu IPDA Ikhsan kepada media via WhatsApp di Nomor :
0812 6537 xxxx, Rabu, 19/06/2024. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...