Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Polsek Binjai Timur Amankan 90 Butir Pil Ekstasi, 4 Tersangka Gagal Dugem

Binjai- Kembali lagi Polsek Binjai Timur ungkap kasus narkotika saat gelar Operasi Antik Toba 2021, dengan menangkap 4 tersangka serta 90 butir pil ekstasi merk Teddy Bear, EA7 dan Kenzo dari lokasi Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (06/02/2021)

 

Adapun tersangkanya yaitu Julian Syahputra Peranginangin warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Laura Afrisky warga Jalan Gatot Subroto Lingjungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

 

Selain itu Irvan Ahmad warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Dedi Putra Pasaribu warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

 

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diantaranya 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian 21 butir warna merah muda merk Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo, katanya.

 

Juga diamanakan satu unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, satu lembar STNK asli mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, satu unit HP Android merk Samsung warna hijau lumut type A20S, sambungnya.

 

Anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi akan terjadi transaksi narkorika di Jalan Juanda tepatnya di samping Kampus STAIS Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

 

Lalu, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Iptu H Sibuea SE, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.

 

Saat dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga tersangka terhadap Julian Syahputra Peranginangin, Dedi Putra Pasaribu dan Irfan Ahmad.

 

Ketika digeledah didapati dari dalam mobil Julian Syahputra Peranginangin seorang wanita Laura Afrisky merupakan istrinya sedang memangku anaknya yang berusia dua tahun.

 

Dari pengakuan tersangka mereka mengakui pil ekstasi itu milik Tedi Bangun untuk dijualkan dengan harga Rp 140.000 per butirnya.

Sumber sumut.indeksnews.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...