Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

Polsek Babat Toman Ringkus Pelaku Pembacokan

Neracanews.com | Muba – Dalam waktu setengah jam setelah laporan diterima pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh personil Polsek Babat Toman.

Pengungkapan ini bermula adanya laporan masyarakat melalui nomor whats apps bantuan polisi yaitu 081370002110 pukul 16.30 wib yang melaporkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh pelapor, dimana posisi korban sedang berada di puskesmas babat Toman untuk berobat setelah dianiaya, dan setelah menerima tembusan laporan masyarakat melalui nomor whats apps bantuan polisi selanjutnya segera ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin Kapolsek Iptu Vico Fariul Fajar ST.rk. Msi dan Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto SH.MH, langsung mendatangi pelapor dipuskesmas untuk konfirmasi atas laporannya, dan dalam waktu setengah jam kemudian tepatnya pukul 17.00 wib pelaku berhasil ditangkap.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (10-12-2022) sekira pukul 16.00 wib didepan toko bangunan gemilang kelurahan Babat kecamatan babat Toman dengan korban Giovani Andri (25) yang dilakukan oleh pelaku An. Opik (23) dengan cara membacok tubuh korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah pedang yang mengakibatkan korban menderita luka bacok pada punggungnya, belum diketahui motiv kejadian penganiayaan ini, tetapi diduga karena salah paham sehubungan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas sebelumnya.

Vico menjelaskan bahwa pelaku An Opik telah diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa sebilah pedang juga telah diamankan, sekarang pelaku berada di Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut , dan pasal yang dikenakan adalah pasal 351 ayat (2) KUHPidana yang ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara, terangnya.

Ditempat terpisah Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH mengapresiasi respon cepat Polsek Babat Toman yang tidak memerlukan waktu lama pelaku dapat diamankan, dan disinilah sangat terasa manfaat daripada nomor Whats apps bantuan polisi, masyarakat dapat dengan cepat dilayani dan saya perintahkan kepada Polsek jajaran untuk terus mensosialisasikan nomor bantuan polisi ini di masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui ada nomor telpon yang bisa dihubungi jika ada yang menjadi korban kejahatan, permasalahan hukum ataupun informasi yang akan disampaikan ke pihak kepolisian atas adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya yang perlu atau segera ditindak lanjuti pihak kepolisian, terangnya. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Balai Kota Medan, Kamis (16/10/2025). Selain...

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Perkuat Sinergi Maritim

Asahan — Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI Angkatan Laut...

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kawasan unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, dengan merancang...

Pemprov Sumut Pastikan Proses Tender dan Pengadaan Barang/Jasa Transparan

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan...

Talkshow Career Palm Oil Career Expo (POCE) 2025 Hadirkan Narasumber Inspiratif, Dorong Regenerasi Profesional Industri Sawit

Medan - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Palm Oil Career Expo (POCE) 2025, sesi Talkshow Career menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh...