Polres Tanah Karo Ungkap Lagi Kasus Narkotika di Tigandreket

Tiganderket, Kabanjahe – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

” Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah KYS(23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY(30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” jelas Kapolres.

” Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.

” Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.

“Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.

” Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

” Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

” Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah Tingkat TK Sampai SMP, Ini Daftar Namanya

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., melantik Kepala Sekolah...

Pemkab Tapteng Buka Seleksi PASKIBRAKA, 146 Peserta Antusias Ikuti Seleksi

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Badan Kesbangpol, membuka seleksi Paskibraka Tahun 2026 menjelang HUT ke-81 kali ini...

DPRD Inhu Tempati Kantor Sementara di Eks Kantor Bapperida

INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi menempati kantor sementara di eks kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset...

Open Internasional Speed Skating Competition Walikota Pekanbaru Cup 2026, Deli Serdang InlineSkate Semakin Bersinar

Deli Serdang - Neracanews.com | Klub sepatu roda Deliserdang yang memiliki warna khas kuning dan biru semakin bersinar di event internasional tahun lalu di...

Bupati Tapteng Terima Kunjungan Tenaga Ahli BNPB, Mayjen TNI (Purn) Fajar Setiawan

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Masinton Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima kunjungan Tenaga Ahli BNPB, Mayjen TNI (Purn) Fajar Setiawan, S.IP., bersama...