Neracanews.com | MUBA – Polres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi SMART CITY DULUR KITO, Rabu (07/12/2022).
Acara yang berlangsung di aula Mapolres Muba itu dibuka langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel melalui Kasubdit Kamsel AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik, M. T.
Dirlantas Polda Sumsel melalui Kasubdit Kamsel AKBP Erwin Aras Genda, S. I. K, M.T dalam sambutannya mengatakan. Tilang elektronik (ETLE) telah dipasang dan berlaku di wilayah Polda Sumsel khusunya di Kabupaten Muba.
“Aplikasi ini bertujuan menjadikan wilayah perkotaan cerdas berteknologi modern, yang menggunakan Aplikasi Smart City Dulur Kito yang terkoneksi dengan ETLE atau Tilang Elektronik, ” Kata Erwin.
Erwin menambahkan, ETLE juga bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, mengurangi pelanggaran Lalu Lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
“Apabila ada gangguan kamtibmas. Masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Smart City Dulur Kito tersebut, ” pungkas Erwin.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi, S. I. K melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma, S. I. K mengatakan. Kami mengapresiasi dengan adanya ETLE dan aplikasi SMART CITY DULUR KITO.
“Kami juga berharap kepada yang hadir untuk bisa mensosialisasikan. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan mendownload aplikasi tersebut, ” terang Satria.
Pada kesempatan itu, turut dilakukan pemasangan helm sebagai perwakilan pelopor tertib lalu lintas.
Hadir dalam giat Kasubdit Kamsel Dirlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Aras Genda, S. I. K, Wakapolres Muba Kompol Satria Dwi Dharma, S. I. K, Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, seluruh Kapolsek, seluruh Camat, Lurah Balai Agung dan seluruh ketua RT di Kelurahan Balai Agung sebagai percontohan. (Jef)