Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Polisi di Medan Tertipu Garam dan Gula

Medan- 2 warga Medan tipu personil Polrestabes Medan ketika lakukan penyamaran untuk membeli narkotika, Senin (31/1/2022). Polisi itu apes, dikira sabu ternyata garam dan gula.

2 Warga Medan itu bernama Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Kedua tersangka ini telah melakukan beberapa kali dan mengaku bahwa pernah mendapat keuntungan Rp 2 juta dari tiap bungkusan narkoba palsu tersebut.
Bahkan, satu paket sabu palsu dibanderol seharga Rp 400 ribu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan “Saat tertangkap personil Polrestabes Medan, disita 3.000 gram atau 3 kilogram garam. Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali,” kata Hadi, Senin (31/1/2022).

Hadi menerangkan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang didapat petugas terkait adanya pengedar sabu yang bisa menyediakan narkoba dengan jumlah besar. Atas informasi itu, polisi pun bergerak melakukan penyamaran.

Setelah berhasil berkomunikasi dengan satu diantara dua tersangka, disepakati bahwa polisi yang menyamar hendak membeli sabu.
Singkat cerita, transaksi dilakukan di satu rumah yang ada di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

Saat transaksi dilakukan, polisi kena tipu.
Mau beli sabu dikasih garam dan gula oleh kedua pelaku. Polisi sempat yakin lantaran garam dan gula itu dibungkus menggunakan kemasan teh China merk Guanyinwang yang biasa dipakai para pelaku narkoba untuk menyelundupkan sabu.

Meski keduanya tidak terbukti menguasai narkoba, namun polisi justru menjerat keduanya dengan pasal narkotika.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan minimal 6 tahun penjara.

Walau kedua pria itu ketangkap menjual sabu palsu namun saat keduanya ditest urine positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

”Dua pria itu jelas positif narkoba dan kita akan dilakukan rehabilitasi, kepada keduanya,” ucap Hadi. (Tr/Bet/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...