Neracanews | Sibilga – Sepanjang tahun 2022 Imigrasi Sibolga telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 3.769.750.000 ke kas negara. PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor dan izin tinggal, serta biaya beban (denda) overstay bagi warga negara asing yang melebihi izin tinggal di Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Febri Rinaldhi, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Wawan Setiawan dan Kepala Urusan Kepegawaian Widya Togatorop di Aula Imigrasi Sibolga Jumat, (30/12/2022).
Dikatakan Saroha bahwa jumlah PNBP tahun 2022 mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 358 persen jika dibandingkan PNBP tahun 2021 hanya sebesar Rp. 1.050.850.000. “Kita berharap pencapaian ini berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional”, ujarnya.
Demikian hal nya dengan pelayanan keimigrasian. Sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Sibolga telah menerbitkan 9336 paspor, meningkat drastis 911 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 1024 paspor.
Kemudian penerbitan izin tinggal keimigrasian bagi orang asing di tahun 2022 juga mengalami peningkatan. Izin tinggal kunjungan tahun 2022 sebanyak 461 dokumen, meningkat 282 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 163 dokumen. Izin tinggal terbatas sebanyak 534 dokumen, meningkat 178 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 299 dokumen. Untuk izin tinggal tetap tahun 2022 telah diterbitkan sebanyak 5 dokumen.
Berbagai kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga terbukti dapat mendongkrak penerimaan negara. Salah satu diantaranya adalah layanan eazy paspor atau paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi. “Tahun 2022 telah dilaksanakan layanan eazy passport sebanyak 6 kegiatan di beberapa wilayah kerja kami”, terang Saroha.
Selain itu keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Gunungsitoli dan Mandailing Natal turut memberikan dampak positif. Dengan adanya 2 UKK tersebut, masyarakat semakin antusias untuk mengurus paspor. Bahkan untuk UKK Mandailing Natal sendiri jumlah pemohon paspor relatif lebih banyak dibandingkan pemohon di Kantor Imigrasi Sibolga.
Koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait terlaksana dengan baik, di tahun 2022 telah dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 4 kegiatan. Pemberian sanksi administratif terhadap orang asing sebanyak 13 orang. Yang paling membanggakan, untuk pertama kalinya pada tahun 2022 ini Kantor Imigrasi mengukir sejarah dengan menuntaskan tindak pidana keimigrasian melalui proses peradilan (pro justisia) terhadap 1 orang asing.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsi keimigrasian, sosialisasi keimigrasian telah dilaksanakan sebanyak 6 kegiatan di tahun 2022. Penyampaian informasi dan publikasi melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Sibolga secara rutin disampaikan. “Sejauh ini kami telah membangun hubungan baik dan kolaborasi yang harmonis dengan insan media. Tercatat sepanjang tahun 2022 jumlah pemberitaan sebanyak 1058 baik melalui media online, televisi, maupun media cetak”, ungkap Saroha.
“Semoga pencapaian ini dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional. Kami beserta seluruh jajaran tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dan sepenuh hati baik kepada masyarakat maupun bangsa dan negara”, pungkas Saroha.(021)