Jumat, Januari 2, 2026
spot_img

Perkara Winarti, Mahkamah Agung Tolak Kasasi Aswari Saragih Bin Anwar Saragih

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung Pinang dengan Kuasa Hukumnya Afnan, SH Advokat berkantor di Jalan Jidin/Kaya Alim Lubis Dusun II Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Surat Kuasa Khusus 4 April 2025 melawan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih bertempat tinggal di Desa Sinunukan Central Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal memberi kuasa Kepada M Sahrin Nasution, SH Advokat yang berkantor di Jalan Willem Iskandar Nomor 10 B Desa Aek Lapan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Maret 2025 selaku pemohon kasasi.

Dimulai gugatan awal di Pengadilan Agama Panyabungan gugatan dikabulkan sebahagian dan Aswari Saragih dengan kuasa hukumnya lakukan upaya hukum Banding, pada banding Winarti Bin Sugiono MENANG.

Tidak puas dengan hasil putusan banding Aswari Saragih Bin Anwar Saragih dengan kuasa hukumnya lakukan upaya hukum dengan mohonkan Kasasi, Winarti Bin Sugiono dengan kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pondok Paranginan Hukum AFNAN, SH dan REKAN lakukan perlawanan hukum dengan Kontra Memori Kasasi, dari Pemohon Kasasi ternyata Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MA RI ) menolak permohonan Kasasi yang diajukan Aswari Saragih Bin Anwar Saragi dengan kuasa hukumnya.

Kesimpulan yang artinya Winarti Binti Sugiono dengan Kuasa Hukum AFNAN, SH kembali kepada hasil banding pada putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama Medan , artinya Winarti Bin Sugiono dengan kuasa hukumnya Afnan, SH MENANG.

Dimana pada putusannya Mahkamah Agung yang dilihat di e-Court pada bagian pengiriman berkas Kasasi pada informasi Putusan Kasasi Nomor : 415 K /AG/2025, tanggal Putusan Kasasi Rabu, 13 Agustus 2025 dengan Amar Putusan : MENOLAK PERMOHONAN KASASI DARI PEMOHON KASASI sedangkan salinan putusan belum tersedia pada halaman e-Court.

Afnan selaku Kuasa Hukum Winarti kepada awak media menjelaskan, ya Fail Putusan belum dikirim di e-court dan di E-Maill mohon bersabar, ungkap Afnan.

Dalam hal belum dikirimnya oleh Mahkamah Agung Fail putusan, Afnan mengingatkan Mohon agar jangan terpengaruh jika ada orang yang menawarkan sesuatu,
permohonan jasa itu mohon abaikan saja, ucapnya.

Afnan juga menghimbau agar segala sesuatunya mohon menunggu info dari Kantor Hukum Pondok Paranginan Hukum AFNAN, SH dan REKAN, yang bernaung di Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) DPN Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, Peradi Tower.

Demikian disampaikan untuk jadi perhatian kita bersama, Sebut Afnan. (AHS/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Hangatnya Tahun Baru 2026 di Rutan Kabanjahe Layanan Tanpa Libur demi Keluarga

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru,...

IWO Tapteng-Sibolga Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Terdampak Bencana di Kota Sibolga

Sibolga Sambas (Neracanews) - Ikatan Wartawan Online (IWO) Tapanuli Tengah–Sibolga salurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Kota Sibolga Selasa (30/12/25). Penyaluran...

Putune Sudirman Bangun Sumur Bor, Solusi Jitu Atasi Krisis Air di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Relawan Putune Sudirman kembali menunjukkan kepeduliannya, solusi jitu dengan membangun sumur bor di lima daerah titik Vital salah satu Rumah Sakit...

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan pelantikan serta pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...