Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Peredaran Sabu Bisa Dikendalikan Seorang Napi di Medan “Sangat Kacau”

Medan- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap perderan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram. Ternyata penyalahgunaan narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana alias napi dari Rutan Labuhan Deli, Kota Medan.

Berdasarkan data diperoleh VIVA, BNNP Sumut menerima laporan terjadi transaksi sabu dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu malam, 17 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas bisa meringkus diduga pelaku berinsial IRD ? di Jalan Medan-Tanjung, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

“Saat itu kami terpaksa menabrak sepeda motor tersangka IRD untuk menghentikan laju sepeda motornya. Dari dalam ransel yang ia bawa terdapat lima bungkus teh Cina berisi 5 kg sabu-sabu dan satu bungkus ukuran kecil berisi 1/2 kg sabu sabu,” ungkap ?Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Atrial kepada wartawan di kantor BNNP Sumut di Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa 23 Februari 2021.

Kepada petugas BNNP Sumut, IRD mengaku disuruh seorang napi asal Rutan Labuhan Deli, berinsial MB untuk menjemput barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalkan itu di ?Desa Panton Labu, Kecamatan Jambu Aye, Aceh. Sabu itu, barang itu akan diedarkan di Kota Medan dan wilayah lainnya.

“MB ini adalah seorang residivis dalam kasus narkoba dan masih menjalani proses hukum di Polsek Patumbak dan mendekam di rutan Labuhan Deli,” tutur Jenderal bintang satu itu.

MB pun dijemput dari Rutan Labuhan Deli. Kini keduanya sudah ditahan di kantor BNNP Sumut di Kota Medan dan menyita 5,5 kilogram sabu. Petugas juga masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ?dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Sumber VIVA.co.id

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...