Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pengusaha Berinisial I Babat Habis Hutan Mangrove, Warga : Polda Sumut Wajib Tangkap Otak Penebangan Hutan Mangrove Paluh Merbau

Neracanews | Medan – Modus membuka lokasi eko wisata, seofang pengusaha berinisial I membayar orang untuk menebangi pohon pohon bakau yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang.

Pasalnya, warga yang merasa resah akan trus terjadinya abrasi di wilayah hutan mangrove yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang mengadukan tindakan penebangan hutan ini kepada awak media.

Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, awak media juga langsung berkordinasi dengan dengan KPH I Dinas Kehutanan Provsu dan langsung turun kelapangan.

Saat Tim KPH I Dinhut Provsu kelapangan, tik menemukan 2 orang pelaku penebangan hutan mangrove dengan barang bukti alat potong sinso dan parang panjang sebagai alat yang di gunakan sebagai alat perambah.

Namun amat di sayangkan pihak KPH I Dinhut Provsu tidak langsung mengamankan pelaku, melainkan hanya di suruh berhenti, dan Tim KPH I Dinhut Provsu berjanji akan mengecek peta apakah wilayah yang di rambah termasuk wilayah hutan lindung ataukah bukan.

Saat pelaku di wawancarai oleh awak media, pelaku mengaku di suruh merambah oleh oknum pengusaha berinisial I.

” Saya hanya pekerja pak, saya di suruh pak Irfan untuk merambah lokasi ini”, ucap pria yang akrab di panggil ayah.

” Bukan hanya kami berdua pak, ada juga pak kijok yang menjual kayu bakau itu ke pak Irfan, anak pak kijok, Pak Miswad yang anggota Penyuluhan Kehutanan Masyarakat Desa Tanjung Rejo, saya dan anak saya”, tambah nya.

” Kami semua bekerja atas perintah pak Irfan”, tutupnya.

Selain itu, Sukirman yang merupakan salah seorang warga asli Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan yang juga orang yang menanam kayu kayu bakau tersebut merasa kesal dengan tindakan oknum pengusaha tersebut.

” Saya harap selain Dinas Kehutanan, Polda Sumut juga harus turun ke lokasi untuk menangkap para pelaku penebangan hutan mangrove yang susa payah kami tanam dan kami pelihara”, ucapnya.

” Polda Sumut juga harus menindak otak pelaku dari penebangan hutan ini, masa mau buka wisata alam tapi dia menebangi hutan yang di lindungi negara demi keuntungan pribadi”, Tutupnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...