Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Pengusaha Berinisial I Babat Habis Hutan Mangrove, Warga : Polda Sumut Wajib Tangkap Otak Penebangan Hutan Mangrove Paluh Merbau

Neracanews | Medan – Modus membuka lokasi eko wisata, seofang pengusaha berinisial I membayar orang untuk menebangi pohon pohon bakau yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang.

Pasalnya, warga yang merasa resah akan trus terjadinya abrasi di wilayah hutan mangrove yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang mengadukan tindakan penebangan hutan ini kepada awak media.

Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, awak media juga langsung berkordinasi dengan dengan KPH I Dinas Kehutanan Provsu dan langsung turun kelapangan.

Saat Tim KPH I Dinhut Provsu kelapangan, tik menemukan 2 orang pelaku penebangan hutan mangrove dengan barang bukti alat potong sinso dan parang panjang sebagai alat yang di gunakan sebagai alat perambah.

Namun amat di sayangkan pihak KPH I Dinhut Provsu tidak langsung mengamankan pelaku, melainkan hanya di suruh berhenti, dan Tim KPH I Dinhut Provsu berjanji akan mengecek peta apakah wilayah yang di rambah termasuk wilayah hutan lindung ataukah bukan.

Saat pelaku di wawancarai oleh awak media, pelaku mengaku di suruh merambah oleh oknum pengusaha berinisial I.

” Saya hanya pekerja pak, saya di suruh pak Irfan untuk merambah lokasi ini”, ucap pria yang akrab di panggil ayah.

” Bukan hanya kami berdua pak, ada juga pak kijok yang menjual kayu bakau itu ke pak Irfan, anak pak kijok, Pak Miswad yang anggota Penyuluhan Kehutanan Masyarakat Desa Tanjung Rejo, saya dan anak saya”, tambah nya.

” Kami semua bekerja atas perintah pak Irfan”, tutupnya.

Selain itu, Sukirman yang merupakan salah seorang warga asli Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan yang juga orang yang menanam kayu kayu bakau tersebut merasa kesal dengan tindakan oknum pengusaha tersebut.

” Saya harap selain Dinas Kehutanan, Polda Sumut juga harus turun ke lokasi untuk menangkap para pelaku penebangan hutan mangrove yang susa payah kami tanam dan kami pelihara”, ucapnya.

” Polda Sumut juga harus menindak otak pelaku dari penebangan hutan ini, masa mau buka wisata alam tapi dia menebangi hutan yang di lindungi negara demi keuntungan pribadi”, Tutupnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Oknum ASN di Inhu Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba Bersama Rekannya

INHU - Dunia kepegawaian di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali tercoreng. Setelah sebelumnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas PU...

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...