Jumat, Februari 27, 2026
spot_img

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya.

Sebelumnya, ada seorang warga yang namanya tidak ingin disebut, menginformasikan ke awak media ini tentang kejadian pengamanan tersebut.

“Video penyergapan aparat yang viral menunjukkan jelas ada belasan orang diamankan, namun hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan tersangka,” chat dia, Sabtu, (20/9/2025) siang.

Menjawab sorotan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., buka suara.

“Ketika diamankan, mereka baru kumpul dan belum mulai kegiatan sabung ayam. Semua saksi sudah diperiksa, dan karena peristiwa pidana perjudian belum terjadi, para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya. Silakan dikonfirmasi langsung kepada mereka,” ujar Kasat menjawab pertanyaan warga itu.

Kepada wartawan, ia (Warga) kirim screenshot WhatsApp (WA) pembicaraannya dengan Agta.

Agta membenarkan chatnya. “Sebagai pelayanan masyarakat, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan. Memang itu chat saya,” ujar Melati dua ini, Sabtu (20/9/2025) siang.

Menurut dia (Agta), berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para terduga pelaku judi sabung ayam itu belum sempat lakukan perjudian.

“Kami menerima laporan warga, maka kami turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dilapangan belum terjadi transaksi uang. Karena ini laporan masyarakat, kami sempat membawa untuk pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, ternyata peristiwa perjudiannya belum sempat terjadi. Tentu kita lakukan pembinaan dan selanjutnya kita pulangkan,” beber Agta.

Masih kata Perwira muda ini, sah-sah saja masyarakat curiga akan peristiwa pengamanan itu. Kendati demikian, ia berharap warga masyarakat jeli, tidak salah dalam penilaian proses penegakan hukum.

“Kalau benar ada perjudian, laporan ke kami. Dimana tempatnya, pasti kami tangkap. Jangan ragu-ragu atau curiga ke kami, saya pastikan akan berproses hukum,” pungkas Agta menutup pembicaraan. (As/kmsn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ribuan Warga Demo Pemko Medan Minta Cabut Surat Edaran, Disempurnakan

Medan - Lamsiang Sitompul, SH., Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB) bergabung dalam Aliansi pedagang dan penjual Hewan, berdemonstrasi di depan kantor Walikota,...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit yang Menjerat Seorang Warga Miskin Menyita Perhatian Publik

Neracanews | Mandailing Natal - Kasus dugaan pengambilan 13 tandan buah kelapa sawit yang menjerat seorang warga berinisial HW (37) terus menyita perhatian publik. Sejak...

Pelayanan Kesehatan Pasca Bencana Tapteng Berjalan Optimal

Tapanuli Tengah Pandan | (Neracanews)- Pelayanan kesehatan pasca bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah...

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

MEDAN – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat...

Pemerintah Percepat Bangun Jembatan di Daerah Terdampak Bencana

MEDAN – Pemerintah terus mempercepat pembangunan jembatan di sejumlah daerah terdampak bencana banjir guna memulihkan konektivitas antarwilayah dan memastikan distribusi logistik bagi masyarakat tetap...