Pengadaan 5 Unit Mobil Dinas Senilai 2,86 Miliar, Kebijakan Pemerintahan Bupati Humbahas Sebelumnya

Humbahas (Neracanews) | Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang direalisasikan pada APBD 2025, ternyata merupakan program yang disetujui pada masa pemerintahan sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Sabtu (9/8/2025).

Franz mengatakan, penganggaran pengadaan mobil dinas itu, bukan kebijakan pemerintah saat ini, melainkan saat pemerintahan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Selain itu, penganggarannya juga tidak melalui persetujuan DPRD Humbahas, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Annggaran (TA) 2025 ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah DPRD dan Pemerintah Daerah tidak mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBD hingga batas waktu yang ditentukan tahun lalu.

Artinya kata dia, penganggarannya murni kebijakan dari bupati sebelumnya. Jadi pemerintah saat ini hanya menjalankan kebijakan anggaran pemerintah sebelumnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, penganggaran mobil dinas itu murni kebijakan pemerintah sebelumnya. Saat itu bupati yang menjabat bapak Dosmar Banjarnahor. Bupati/Wakil Bupati saat ini kan baru dilantik pada awal bulan Februari 2025 lalu. Jadi jelas bukan kebijakan bupati/wakil bupati saat ini,” kata Franz.

Terpisah, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora saat dikonfirmasi terkait pengadaan mobil dinas itu membenarkan, kalau pengadaan mobil dinas itu tidak atas persetujuan mereka, karena APBD TA 2025 ditetapkan melalui Perkada.

“Tidak ada persetujuan DPRD anggaran APBD 2025, karena Perkada. Hanya TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang mengetahuinya,” katanya sembari menambahkan, hanya P-APBD 2025 yang diketuk dan dibahas bersama Pemkab dan DPRD.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Resva Panjaitan mengaku belum ada menerima laporan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa, sesuai informasi dari PPKnya (Kabag Umum).

“Saat ini mereka sedang persiapkan dokumen SPM (surat perintah membayar) untuk pembayaran kepada penyedia (Auto 2000),” ucap Resva.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan landasan penting dalam mengarahkan langkah strategis pelaksanaan anggaran, terutama di tengah tuntutan efesiensi, dengan tujuan anggaran lebih fokus pada program prioritas dan target kinerja pelayanan publik.

Ditengah efesiensi anggaran yang didengungkan Pemerintah Pusat, Pemkab Humbahas melakukan pengadaan lima (5) unit mobil dinas total sebesar Rp 2,86 miliyar.

Saat dikonfirmasi kepada Syukur B. Marbun, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkab Humbahas, Kamis (7/8/2025) mengatakan pengadaan lima mobil dinas, yakni, empat mobil jenis Fortuner Tipe 2,4 G dan satu lagi Toyota Hiace, tiga unit diperuntukkan bagi Forkopimda, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, dan Kapolres Humbahas. Sedangkan dua unit lagi untuk mobil dinas Sekdakab Humbahas serta PKK.

Pengadaan ini merupakan anggaran tahun yang lewat berdasarkan permohonan masing-masing Forkopimda. Pembelian lima unit mobil dinas baru dianggarkan dari APBD tahun 2025. Harga per unit Fortuner dianggarkan Rp 549.700.000,- sedang mobil dinas untuk PKK jenis Toyota Hiace Rp 663.900.000,-.

Syukur menjelaskan, untuk pengadaan kelima mobil tersebut dilakukan melalui e-katalog, dan kendaraan yang dibeli dari pihak showroom Auto 2000 Jalan Sisingamangaraja, Medan dan sudah diserahkan ke masing-masing pihak. “Sudah kita serahkan secara hibah, secara administrasi belum lengkap,” kata Syukur. (Henry)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...