Kamis, November 13, 2025
spot_img

Pemuda Pancasila & NCW Bekasi Raya Tuding Tunjangan DPRD Tidak Bermoral: “Hentikan Pesta Pora di Atas Derita Rakyat!”

Bekasi — Ketua Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang juga menjabat sebagai Penasehat NCW DPD Bekasi Raya, melontarkan kritik keras terhadap besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan DPRD ditetapkan sebagai berikut:
– Ketua DPRD: Rp53 juta/bula
– Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta/bulan
– Anggota DPRD: Rp46 juta/bulan

Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menikmati Rp1,77 juta, atau 9,3 kali lipat upah harian buruh UMK Bekasi, dan bahkan 63 kali lipat pengeluaran harian rakyat miskin.

Padahal di lapangan, rakyat kecil masih digusur dari bantaran sungai, pengangguran tinggi, biaya hidup melonjak, dan banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Statement Tegas Ariyes Budiman

Ariyes Budiman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Tunjangan DPRD yang fantastis ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga biadab! Bagaimana mungkin di saat rakyat menjerit kelaparan dan digusur dari rumahnya, DPRD justru dimanjakan dengan puluhan juta rupiah setiap bulan hanya untuk perumahan? Itu pelecehan terhadap rasa keadilan sosial! DPRD dipilih rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, bukan berpesta pora di atas penderitaan rakyat!”

Lebih jauh, Ariyes mendesak agar Wali Kota Bekasi segera melakukan evaluasi ulang dan menurunkan besaran tunjangan DPRD.

“Kalau Walikota dan DPRD tidak berani menurunkan tunjangan ini, berarti mereka secara sadar memilih melawan rakyat. Jangan salahkan kalau gelombang perlawanan rakyat semakin besar dan tak terbendung!”.

NCW: Kebijakan Ini Kehilangan Logika dan Moral

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa tunjangan DPRD tidak hanya berlebihan, tapi juga tidak relevan.

“Mayoritas anggota DPRD sudah punya rumah pribadi. Lalu, untuk apa tunjangan rumah puluhan juta setiap bulan? Anggaran ini seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat. Jika tetap dipaksakan, jelas ini bentuk keberpihakan kepada elit, bukan kepada ,”. ujarnya.

PP & NCW Akan Mengawal

Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi bersama NCW DPD Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit politik.

Pesan tegas Ariyes Budiman:

“Hentikan pesta pora pejabat di atas derita rakyat! Kembalilah berpihak pada wong cilik, atau siap-siap dicatat sejarah sebagai pemimpin pengkhianat rakyat.”
(Her)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...