Pemko Medan Berikan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

Medan – Pemko Medan senantiasa berusaha memberikan kemudahan dalam segala bentuk pengurusan, khususnya izin berusaha bagi para pelaku usaha, termasuk usaha kopi. Salah satu bentuk kemudahan itu dengan menghadirkan layanan perizinan secara online. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan kemudahan untuk membuka maupun memperluas usaha bagi setiap pelaku usaha.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini saat hadir dalam Opening Ceremony Kopi Fest Indonesia 2023 di Lobby Atrium Sun Plaza Medan, Rabu (5/7). Kota Medan menjadi kota pertama digelarnya festival yang menjadi wadah bagi para pecinta kopi di seluruh Indonesia tersebut.

“Bahkan, saat ini kita juga telah mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan brand mereka agar memperoleh HAKI. Kita fasilitasi secara gratis. Tujuannya, membantu pelaku usaha melindungi produk mereka dan apabila terdapat penggunaan di luar dari sepengetahuan pemiliknya maka mereka bisa mendapatkan royalti,” kata Bobby Nasution.

Terkait upaya yang dilakukan Pemko Medan guna mendorong pertumbuhan UMKM, khususnya industri kopi di Kota Medan, Bobby Nasution menuturkan, harus dilakukan upaya yang berkesinambungan mulai dari hulu hingga hilir sehingga seluruh komponen yang terkait dapat hidup.

“Jadi, tidak boleh hanya sekadar melakukan pembangunan fisik saja tanpa ada sumber daya manusia. Namun, tidak boleh juga hanya sekadar sumber daya manusia tapi fasilitasnya tidak kita berikan. Nah, kita akan berikan fasilitas-fasilitas fisik yang akan dibangun dimana peruntukannya bagi para komunitas-komunitas barista, pecinta dan pengusaha kopi,” imbuhnya.

Melalui perangkat daerah terkait, bilang Bobby Nasution, Pemko Medan juga mengadakan pelatihan-pelatihan bagi siapa saja yang ingin berkecimpung di industri kopi khususnya menjadi barista “Kita lihat saat ini industri kopi sudah bergerak. Bahkan, sekarang yang menanam kopi pun sudah banyak dari kalangan anak muda. Artinya, semakin tinggi permintaan pasar terhadap industri kopi,” ujarnya.

Menantu Presiden RI Joko Widodo ini pun berharap agar pelaku usaha kopi bisa menghasilkan banyak keuntungan dari usaha yang dijalankan. Sedangkan, para barista kian memiliki kreativitas dalam membuat atau menghadirkan taste kopi yang nantinya mampu membawa mereka menang dalam beragam kompetisi baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Nantinya Kopi Fest Indonesia 2023 akan berlangsung selama 5 hari. Setelah Medan Festival ini, kegiatan serupa akan digelar di Semarang, Bandung dan Jakarta. Sebelum meninggalkan lokasi, Bobby Nasution sempat berkeliling mengunjungi sejumlah booth brand kopi dan berbincang dengan pemilik juga baristanya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...