Medan- Di tahun 2022, Pemko Medan akan menambah persentase masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan. Sebab, Pemko Medan telah melakukan pengajuan data masyarakat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Diharapkan, upaya ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Memang di lapangan kita menjumpai sejumlah kendala dalam pengurusan. Kesehatan. Namun, melalui kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat agar mengurus BPJS nya ketika sedang tidak sakit. Jadi bisa digunakan saat dibutuhkan. Artinya, sedia payung sebelum hujan,” kata Bobby Nasution saat door stop bersama sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022).
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan, Kasatpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulkarnain, serta Kabag Prokopim Kota Medan Chusnul Fanany Sitorus, Bobby Nasution selanjutnya berharap kepada masyarakat tetap mengurus BPJS Kesehatan meski tidak sakit atau dalam kondisi sehat.
“Pengurusan BPJS Kesehatan membutuhkan waktu. Uruslah meski tidak sakit, jangan ketika sakit baru BPJS Kesehatan diurus. Seolah-olah BPJS kita tidak aktif, tidak berguna. Mungkin kitanya yang lupa untuk mengaktifkan,” imbaunya mengingatkan. (Afs)