Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahPemkab Nagan Raya Selenggarakan Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
spot_img

Pemkab Nagan Raya Selenggarakan Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Suka Makmue -Neracanews- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) bagi organisasi perangkat daerah (OPD).

Bimtek yang berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya itu, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Bambang Surya Bakti, S.E. Kamis (13/7/2023).

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum yang mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya mengatakan penyusunan SKJ Aparatur Sipil Negara (ASN) berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017.

Dijelaskan, Standar Kompetensi ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatan.

Menurut Bambang, manajemen ASN ke depannya nanti berdasarkan pola sistem merit, di mana harus dikelola berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

“Dengan adanya standar kompetensi jabatan yang jelas bagi para ASN, merupakan upaya untuk mewujudkan ASN profesional yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, SE selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan yang menjadi peserta dalam kegiatan Bimtek tersebut adalah perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

“Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai 13 s.d. 14 Juli 2023 yang diikuti oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian atau unsur kepegawaian dari seluruh OPD Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Dahlan.

Pelaksanaan Bimtek ini lanjut Dahlan bertujuan agar setiap organisasi perangkat daerah dapat menyusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga diharapkan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan manajemen ASN.

Adapun yang menjadi narasumber pada bimtek tersebut, yaitu Dwi Saputro, S.Sos., Jarjis Fadri, S.E. serta Rahmad Ramadhan, S.A.P. dari Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh.

Selain diikuti oleh peserta dari unsur OPD Kabupaten Nagan Raya, dalam kegiatan Bimtek Penyusunan SKJ juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Samsuar, S.E., M.Si serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Zulfikar Irhas, S.H., M.H.(Ainon)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular