Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik, Head of Business Development dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, bersama para peserta sosialisasi.

Program perlindungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengatur pengalokasian anggaran daerah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan. Sasaran program meliputi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan sosial dan keagamaan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta program memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian, sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin timbul selama menjalankan tugas pengabdian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa keberadaan pekerja sosial keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan telah menerima subsidi iuran jaminan ketenagakerjaan selama 12 bulan penuh. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring dengan perluasan cakupan dan penguatan program perlindungan sosial di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...