Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik, Head of Business Development dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, bersama para peserta sosialisasi.

Program perlindungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengatur pengalokasian anggaran daerah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan. Sasaran program meliputi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan sosial dan keagamaan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta program memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian, sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin timbul selama menjalankan tugas pengabdian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa keberadaan pekerja sosial keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan telah menerima subsidi iuran jaminan ketenagakerjaan selama 12 bulan penuh. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring dengan perluasan cakupan dan penguatan program perlindungan sosial di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...