Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/08). Turut hadir para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Komisi Informasi Sumatera Pusat, Ketua Komisi Informasi Sumut, BUMN/BUMD, Ketua DPRD Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Sumatera Utara serta tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nst, SH, M.Kn, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif Dalam Pelayanan Informasi Guna Mewujudkan Good Government. “Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Sumatera Utara ini”, urainya.

Di tempat yang sama Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas kerja kerasnya dalam melakukan E-monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal. “Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Sumut”, pungkasnya.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si. mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat. “Terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, dan seluruh OPD teekait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi”, ujar Wabup.

Wabup juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Asahan. “Dengan konsep PPID masyarakat bisa mengakses informasi secara online karena hal ini sudah sangat inklusi. Semoga dengan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan akan semakin baik,” ucapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...