MEDAN – PBB DPD Sumut langsung melalui Ketua DR. Ronal Gomar Purba Msi., melaporkan Tiktokers Murtaza , Minggu (22/10/2023).
Murtaza dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTPL/B/1281/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 22 Oktober 2023.
Terlapor di duga melakukan pelecehan terhadap salah satu agama yang di akui di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), pada sebuah postingan di Tiktok, hingga Viral memicu kegaduhan Netizen di media sosial dan kehidupan nyata.
Viralnya postingan Marteza itu, membuat PBB DPD Sumut merasa terpukul ketika mendengar, masih ada oknum-oknum tertentu, yang mau memburuk-burukkan salah satu Agama.
“Entah apa misinya buat Tiktok begitu hingga gaduh. Pemuda batak bersatu sebagai sosial kontrol Cinta NKRI. Menolak segala paham berbau radikal,” sebut Gomar.
Menurut DR Ronal Gomar Purba Msi, Pemuda batak bersatu (PBB) adalah organisasi yang Nasionalis, serta tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945.
Dia juga mengungkapkan bahwa Pemuda batak bersatu memiliki anggota dari segala agama yang diakui di NKRI.
Hingga sangat menyayangkan ulah Tiktokers itu.
“Kami tidak tertuju pada satu agama. Bahkan Agama apapun yang di lecehkan kami akan selalu siap tegakkan Konstitusi di NKRI, Pancasila dan UUD 1945,” Sebut Ketua PBB Sumut itu.
Saat melaporkan Tiktokers Marteza, DR. Ronal Gomar Purba Msi, dampingi Bendahara DPD Sumut Aldomoro Siregar, Wasek PBB DPD Sumut Gurka Nainggolan, Ketua BPH DPD Sumut Paul J J Tambunan dan Tim, Srikandi DPD Sumut Julita T Sihombing, SPd. dan Tim, Ketua Satma DPD Sumut Prem Siringoringo beserta timnya Alfredo Samosir, Dearst Pasaribu dan Jhon Tarigan., Provost DPD Sumut, Satgas DPD Sumut, Ketua DPC Deliserdang Musa Silalahi S,Kom. bersama puluhan anggotanya. (ps)