Minggu, Juni 8, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 598

“Mencegah Penularan Covid-19 Pada Anak Usia Dini” Ini Yang Dilakukan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Madina

0

Neracanews | Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui personil satuan lalu lintas Polres Madina dibawah pimpinan AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si Melaksanakan Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” di Paud Kemala Bhayangkari 14 Panyabungan, Rabu 19/01/2022 sekira pukul 09.00 Wib.

“Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” ini dilakukan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Madina Aipda Indra dan Bripda Tri Astuti, hal ini kami lakukan untuk mendekatkan sosok personil lalu lintas dengan anak usia dini juga untuk menghilangkan rasa takut anak usia dini terhadap sosok polisi, karena selama ini kalau anak usia dini nakal/bandel orang tuanya biasanya menakut-nakuti anak tersebut dengan kata-kata “jangan nakal, nanti ditangkap pak polisi” tutur Kasat Lantas Polres Madina.

“Selain menampilkan sosok polisi yang humanis, kami juga memberikan Edukasi dan pemahamanan tentang taat Prokes Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) agar mereka terhindar dari penularan Covid-19 serta pemahaman tertib lalu lintas (menyebrang dan berjalan kaki ditrotoar) pada anak usia dini, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas” pungkas AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si

“Harapan saya semoga dari kegiatan yang kami lakukan ini dapat bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusunya di daerah Kabupaten Mandailing Natal” tutup Kasat Lantas Polres Madina.(021)

Humas Poldasu

Ketua DPR RI Puan Maharani Berharap Ada Masukan Masyarakat Terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

0
Ketua DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Selasa (18/1/2022).

Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.

Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.

“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu bayank yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,” pungkasnya.

Ketua DPR

Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS. Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan.

“Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. (As)

Pejabat di Langkat Dikabarkan Terjaring OTT, Rumah Bupati Digeledah KPK

0
Pejabat langkat
Petugas KPK didampingi Brimob mengeladah rumah Bupati Langkat
Binjai – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat Pemkab Langkat, Rabu (19/01/2022) di Cafe Dilan Jalan Mt Haryono Kecamatan Binjai Utara.

Hingga saat ini belum diketahui pasti siapa saja pejabat Langkat yang ditangkap oleh KPK.

Menurut dari informasi, para pejabat tersebut sempat dibawak ke Polres Binjai dan tak selang beberapa lama langsung diboyong ke Mako Brimob Polda Sumut.

Tak lama kemudian, petugas KPK bersama pasukan Brimob bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat di Raja tengah Kecamatan Kuala.

Diketahui penggeledahan dilakukan KPK terkait OTT terhadap ketua Asosiasi Jasa Kontrusksi Nasional Kabupaten Langkat berinisial M yang diduga memberikan sejumlah uang suap kepada pejabat di langkat.

“Warga disini mendadak heboh bang,rumah Bupati Langkat di datangi petugas kepolisian dan KPK, belum tahu persis apa permasalahanya,”ucap salah seorang warga sekitar.

Informasi yang dihimpun sementara, ada tiga pejabat Langkat yang telah diamankan KPK yakni berinisial MA, KN dan JR.
(Turnip)

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sah Jadi Inisiatif DPR, Presiden Diminta Kirim Surpres

0
Tindak Pidana
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna.

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan.

“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya.

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan.

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan. (As)

Key Garden dan CDI Disegel Pemprovsu, Puluhan Karyawan Menangis

0
Pemprovsu
Binjai – Lokasi Tempat hiburan malam Key Garden dan CDI berhasil disegel oleh petugas Tim gabungan terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,Senin (17/01/2022) pukul 11.00 Wib.

Penyegelan dilakukan karena telah melanggar peraturan daerah Kabupaten Deliserdang nomor 7 Tahun 2016 tentang ketenteraman dan ketertiban umum serta peraturan Bupati Deliserdang tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Selain penyegelan diskotik key Garden,barak barak yang dijadikan sarang peredaran narkoba turut juga di berantas oleh pihak Pemprovsu.

Tutupnya Key Garden membuat puluhan pekerja merasa kecewa dengan sikap dan tindakan dari pihak Pemprovsu karena penertiban tersebut tidak adil karena tempat hiburan malam yang lainnya masih banyak beroperasi.

“Kenapa harus Key Garden yang di segel,sementara tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara masih banyak beroperas,,”Ucap salah seorang pekerja kepada wartawan.

Sementara itu Kasat Pol PP pemprov Sumut Tuahta memimpin penyegelan tempat hiburan malam key Garden didampingi Biro Hukum pemprovsu.

“Diskotek Key Garden dilarang beroperasi sampai izinnya dilengkapi. Jadi tempat ini akan dihentikan sampai persyaratan dipenuhi. Meski sudah lengkap, nantinya akan dilakukan lagi pengkajian ulang lokasi,” terang Tuhata.

Dari pantauan wartawan di lokasi, sejumlah karyawan di Key Garden turut melontarkan aspirasi dan keluhan terkait penertiban Key Garden. Mereka menganggap lokasi hiburan tersebut jadi tempat mencari nafkah untuk warga sekitar.

Turnip

Bintara Noken Papua hadir di Sumut, Kapolda : dekati Masyarakat dan Harus merasakan manfaat kehadiranmu

0

Neracanews | Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si, memberikan pengarahan kepada Bintara Noken Papua dan Papua Barat Lulusan Diktuk Ba Polri T.A 2020/2021, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut turut didampingi Para Pejabat Utama, Kabagsumda dan Kasat Binmas Jajaran.

Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih kepada jajaran yang telah menerima, mengajari dan membimbing Bintara Noken dari Papua Barat untuk menjadi seorang Bhabinkamtibmas yang baik

Bhabinkamtibmas merupakan salah satu tugas yang paling mulia didalam struktur organisasi Polri dimana Bhabinkamtibmas tinggal di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membantu menyelesaikan setiap permasalahan dari setiap masyarakat.

“Khusus Bintara Noken dari Papua agar cepat belajar. Minimal rekan-rekan mengetahui apa saja tugas yang harus dikerjakan Bhabinkamtibmas”, ujarnya

Menurutnya, komunikasi menjadi syarat utama untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Untuk itu perlu belajar cara berbicara dengan baik dan benar

“Kepada Bhabinkamtibmas agar menuntun dan mengajari seluruh Bintara Noken tugas-tugas Bhabinkamtibmas yang benar agar ketika kembali ke tanah Papua seluruh Bintara Noken dapat mengimplementasikan tugas-tugas Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Papua, dan masyarakat Papua dapat merasakan kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat”, lanjutnya

“Kita akan evaluasi 3 bulan kedepan dan merotasi Bintara Noken dari Polres penempatan nya, agar memperbanyak pengalaman dan ilmu seluruh Bintara Noken”, pungkas Jenderal bintang dua tersebut.(021)

Humas Poldasu

Pers Harus Sajikan Berita Aktual dan Faktual

0
Pers berita
Mandailing Natal – Insan pers dan media massa di era kebebasan pers jangan sampai menyajikan berita menyimpang dari kaidah jurnalistik apalagi menjurus kepada berita hoax dan pencemaran nama baik person tertentu. Panyabungan, Senin (17/01/2021).

Demikian pesan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab Madina Akhmad Arjun Nasution saat dimintai tanggapannya terkait rencana Agenda Pelantikan dan Program Kerja 100 hari KWRI (Komite Wartawan Republik Indonesia) Kab Madina yang diketuai oleh Bode Tanjung yang juga Wakil Ketua II MPC PP Kab Madina

Arjun menjelaskan, bahwa penerapan kebebasan pers di negara demokrasi harus tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Bukan malah mewujudkan ketegangan-ketegangan yang berpotensi menuai konflik sebagai imbas dari kebebasan pers yang melampaui batas dan kebablasan. Arjun menyarankan agar Media massa dan para awak media, seyogyanya selalu menyajikan berita objektif, independen dan berimbang. Narasi yang disajikan dalam berita harus bersifat aktual dan faktual, bukan hanya sekadar dugaan tak berdasar apalagi menjurus kepada fitnah dan rekayasa.

Fenomena saat ini, kata Arjun bermunculannya berita hoax melalui media massa atau portal-portal berita dan media sosial belakangan ini, menurutnya malah menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat baik kepada pemerintah, TNI/Polri bahkan kepada pers itu sendiri. Kemunculan berita-berita hoax menurut Arjun bisa menimbulkan segmen yang tidak sehat di alam demokrasi, bahkan banyak masyarakat menghabiskan energi sekadar berdebat kusir di dunia maya.

Terkait hal itu, Arjun menyarankan agar masyarakat apalagi pers tidak menyebarkan berita-berita yang diragukan kebenarannya apalagi yang diketahui hanya berita hoax. “Di sinilah peranan pers tentunya harus tetap menyajikan berita-berita berkualitas, faktual dan berimbang, dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat lebih sejuk dan dinamis. Pers harus memberikan informasi, mendidik, menjembatani para pihak serta memberikan education dan hiburan kepada masyarakat,” ujar Arjun yang mantan anggota DPRD Kab Madina ini.

Ditambahkan juga, agar insan pers selalu agar mengedepankan profesionalisme dalam bekerja. Profesionalisme tersebut dilakukan dengan menerapkan dan mengedepankan prinsip cek dan ricek dalam pemberitaan dan pengelolaan media massa.

Selain mengedepankan prinsip cek dan ricek, Arjun juga mengajak insan pers, khususnya yang tergabung dalam KWRI untuk tidak melakukan penggiringan opini yang salah atau tidak benar.

“Janganlah sampai menggiring opini yang yang salah. Kita harus mengedepankan etika kita sebagai orang Mandailing yang selalu terbuka dan santun dalam berkomunikasi” terangnya.

Berita pers

Arjun menilai, KWRI memiliki nama baik dan profesional di mata masyarakat, untuk itu pihaknya meminta agar predikat baik tersebut harus tetap dipertahankan.

Arjun juga menjelaskan agar insan pers bisa memilah dan memilih keakuratan data dan vakidatas fakta dalam menyajikan informasi, serta bisa memisahkan antara hubungan personal dan hubungan pekerjaan/profesi. Dia mengingatkan, jangan sampai misalnya hubungan personal yang kurang baik bisa menghasilkan berita yang buruk dikarenakan adanya hubungan yang jelek antar personal tersebut. Tetap jaga objektifitas dalam pembuatan berita,” tegas Arjun

Arjun menilai KWRI Kabupaten Madina dibawah kepemimpinan saudara Bode Tanjung memiliki program kerja yang ril dalam mengedepankan profesionalisme dan meningkatkan kompetensi insan pers serta Bode Tanjung pasti memiliki komitmen untuk memberantas berita hoaks. Serta telah banyak melakukan kolsborasi dengan berbagai pihak untuk menunjukkan independensi dan profesionalisme jurnalisme. (AHS)

Seorang Bocah SD di Agam Diterkam Buaya

0
Bocah SD
Seorang bocah perempuan diterkam dan diseret buaya. Diketahui bocah SD itu bernama Anisa Putri, korban saat itu sedang mandi di Batang Masang, Jorong Plasma Padang Madani, Nagari Manggopoh Utara, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (17/1/2022) pagi.

Korban merupakan warga dan seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di daerah setempat, hingga kini masih dicari warga dan petugas berwenang.

Salah seorang warga mengungkapkan bocah SD tersebut mungkin sedang mandi bersama kakaknya untuk siap-siap sekolah.

Saat diterkam buaya, korban sempat ditolong oleh kakaknya, Neli. Karena kuatnya tarikan buaya, Nisa pun lepas dari genggaman Neli dan dilarikan buaya ke arah hulu.

“Setelah itu kakak korban langsung melaporkannya ke warga dan orang tuanya kalau adiknya diterkam buaya,” terangnya. Wali Nagari Manggopoh Ridwan membenarkan kejadian ini. Menurutnya, peristiwa terjadi tadi pagi.

“Betul, tadi pagi kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Ridwan. Menurut Ridwan, kejadian berawal saat bocah perempuan kelas 3 SD ini sedang mandi di sungai bersama kakaknya.

Kemudian, si kakak melihat adiknya telah diseret buaya ke dalam sungai. “Sekarang kita masih di lokasi, BPBD pun masih melakukan pencarian,” pungkas Ridwan.

33 Kab/Kota di Sumut Telah Mencapai 70 Persen Vaksinasi Umum, Kapolda: Semua Karena Kita Bekerjasama

0
Kapolda Sumut

Neracanews | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan keberhasilan capaian Vaksinasi Sumut 70 persen karena kerjasama semua pemangku kepentingan yang sangat baik

Panca mengatakan TNI, Polri, pemerintah daerah dan stakeholder terkait memiliki kontribusi besar dalam membantu capaian vaksinasi di Sumatera Utara sesuai target yang ditentukan.

Kapolda Sumut

“Secara umum saat ini capaian vaksinasi di Sumut sudah 81,74 persen atau 9.334.432 dari target sasaran 11.419.559 jiwa. Capaian vaksinasi semua kabupaten/kota untuk masyarakat umum telah lebih dari 70 persen,” katanya, Senin (17/1).

Kapolda Sumutvmengatakan hal itu saat meninjau Vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun di medan, Panca mengungkapkan semua daerah sudah bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dua minggu

Kapolda Sumut

“Untuk vaksinasi anak jumlah sasarannya 1.616.233 sementara jumlah capaian vaksinasi anak 6-11 tahun saat ini baru mencapai 38 persen,” ungkapnya.

Panca meminta, seluruh orang tua untuk terus mendorong anak-anaknya divaksin, demikian juga pihak sekolah agar bisa memfasilitasi dan bekerjasama dalam percepatan vaksin anak

“Apabila pelaksanaan vaksinasi terlaksana cepat maka terwujud herd immunity yang lebih baik,” pungkasnya.(021)

Sumber Humas Poldasu

Kapolsek Medan Helvetia Ikuti Zoom Meeting Pantauan Vaksinasi Covid-19 di Yayasan Perguruan Markus Jalan Kapten Muslim Medan

0
Kapolsek

Neracanews | Medan – Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri E.Sihombing.S.I.K mengikuti Pelaksanaan Zoom Meeting pantauan pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19 serentak bersama Muspika Helvetia, Senin (17/01/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peninjauan pelaksanaan Vaksin Merdeka Anak – anak Bangsa Yayasan Perguruan Markus Jalan Kapten Muslim No.226 kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia, yang mana Vaksinator terdiri dari Nakes Rs.Bhayangkara Medan, Rs.TNI AU Dr.Abdul Malik Lanud Soewondo dan Rs.Hermina Medan

Kegiatan Zoom Meeting tersebut dilaksanakan di halaman Yayasan Perguruan Markus dan diikuti oleh unsur Muspika Helvetia serta pihak Yayasan Perguruan Markus dan disaksikan langsung para Siswa/i dan orang tua murid

Kapolsek yang ditemui usai pelaksanaan Zoom Meeting menyampaikan bahwa sesuai intruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Sumut, Polda Sumatera Utara akan melakukan upaya – upaya dalam rangka Akselerasi percepatan Vaksin

Selain itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri E.Sihombing.S.I.K menjelaskan pihaknya bersama dengan Muspika Helvetia dan Instansi terkait lainnya akan melakukan upaya Antisipasi penyebaran Covid – 19 varian Omnicorn yang mulai terjadi peningkatan kasus di Indonesia

Meski belum begitu banyak yang terjangkit, tetapi kita tidak boleh lengah, upaya – upaya antisipasi harus dilakukan, jangan kita sampai under estimate”.tegasnya

Untuk itu, Kapolsek berharap agar warga dapat mendukung upaya antisipasi varian omnicorn ini dengan tetap disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan pencegahan penularan covid – 19

Saat ini siswa/i Yayasan Perguruan Markus yang berusia 6 – 11 tahun sudah tervaksin sebanyak 322 orang siswa/i, dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari team Nakes yang bertugas

Jajaran kami akan terus mengingatkan tentang pentingnya Prokes ini, juga dengan vaksinasi, dan saat ini di kecamatan Medan Helvetia sudah bisa dilakukan vaksinsasi anak – anak dengan usia 6 – 11 tahun, sehingga harus dapat dimaksimalkan agar segera mencapai herd immunity di kecamatan Medan Helvetia”.tutupnya.

Jemmy Sihombing.S.Kom sebagai Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Markus Medan menyampaikan terimakasihnya kepada Pihak Polsek Medan Helvetia beserta jajarannya dan Team Nakes yang sudah bekerja begitu sabar dan ikhlas menghadapi anak – anak didik kami, kami sekali lagi mengucapkan terimakasih banyak kepada Polsek Medan Helvetia, Tuhan Memberkati Kita”.pungkasnya. (021)