Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) – Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak-dampak tersebut meliputi kerusakan ekosistem, hilangnya habitat ikan dan biota air, erosi, sedimentasi, dan pencemaran air.

Ancaman Keamanan Warga, penambangan pasir yang tidak terkendali dapat mengancam keselamatan warga yang hidup di bantaran sungai, karena tanah pinggiran sungai dapat terkikis dan runtuh. Bahkan berpotensi merusakan jalan dan infrastuktur di sekitar area penambangan. Penambangan pasir dapat memicu pelebaran sungai, yang dapat berdampak pada keselamatan warga.

Hasil pantauan media ini, aktivitas penambangan pasir ilegal di hulu sungai Sigeaon, tepatnya di bendungan Silangkitang kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, Penambangan pasir di duga ilegal dapat memicu kerusakan lingkungan sekaligus mengancam keberadaan jembatan di daerah sekitar tersebut, penambangan marak saat musim hujan seiring bertambahnya kandungan pasir yang terbawa air dari kawasan hulu sungai dan tingginya permintaan untuk bahan bangunan.

Aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penghisap, tepat berada di areal bendungan diketahui untuk kebutuhan air minum, di areal bendungan Silangkitang terdapat 3(tiga) mesin penghisap pasir yang beroperasi setiap harinya.

Disekitar lokasi, salah warga yang enggan menyebutkan namanya, mengharapakan perhatian pemerintahan untuk menangani masalah ini, ” pastinya penambangan ini meresahkan, dan hanya menguntungkan pengusahanya saja, dampak negatif terhadap sekitarnya tidak mau tahu,” ucapnya sembari mengungkapkan bahwa pemilik mesin isap adalah warga kelurahan Situmeang Habinsaran dan di duga tidak memiiki ijin. Ia juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengadakan penindakan terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut.

“Apalagi lokasi penambangan ada jembatan, dan pemukiman warga, bukan hanya itu, air ini juga menjadi salah satu sumber air yang dipergunakan PDAM Taput untuk memenuhi kebutuhan air di 3 kecamatan,harusnya ini harus cepat ditanggapi agar tidak menjadi opini miring di masyarakat” pungkasnya, Sabtu (7/6/2025).

Pemerintah, APH maupun instansi terkait untuk meninjau, serta mengedukasi masyarakat tentang dampak penambangan pasir ilegal, dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, jangan sembarangan membuat usaha tambang ilegal.

Investigasi Media ini di lokasi menemukan adanya 3 unit mesin untuk mengisap pasir dengan jarak yang berdekatan,dimana salah satunya sedang beraktifitas memasukkan material pasir kedalam satu dump truk, mesin Dompeng penghisap pasir ini beroperasi bukan hanya disini saja, di hulu sampai di hilir juga aktivitas penambangan.

Kabid Penataan dan Pertaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Utara Cardo Simanjuntak saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut melalui Aplikasi WA hingga berita ini diturunkan tidak menanggap. (HH)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...