Minggu, Agustus 24, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 503

Bupati Karo Cory Sebayang Tandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

0
Cory

Kabanjahe – Bupati Karo, Cory S Sebayang Tandatangani Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo pada Rabu (28/09/2022).

Kegiatan ini merupakan akumulasi dari serangkaian proses pembahasan dimulai dari persetujuan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sampai penajaman dalam rapat gabungan komisi.

Bupati Karo, Cory S Sebayang mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh unsur Pimpinan dan anggota Dewan atas seluruh masukan, saran dan tanggapan yang disampaikan melalui Banggar DPRD, Fraksi maupun gabungan komisi selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Setelah kita menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dari hasil evaluasi akan dilakukan penyelarasan, hasil penyelarasan akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD”, ungkap bupati karo.

Bupati Karo berharap tahapan ini mampu dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir seluruh Pimpinan Pemerintah Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kab. Karo dan tamu undangan lainnya. (Afs)

Camat Beserta Sekcam Lingga Bayu Monitoring Bangunan Fisik Dana Desa 2022

0
Camat
Mandailing Natal – Pada perguliran pencairan DD (Dana Desa) yang telah tersalur kan dua tahap pada Tahun 2022 tahun ini di Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut dari 17 Desa yang ada rata rata baru di tahap dua ini di laksanakan pengerjaan bangunan fisik.

Dari hasil konfirmasi awak media ini dengan Camat Lingga Bayu Saipuddin S.sos pada Kamis (29/09/2022) di Kecamatan Lingga Bayu menyampaikan,”

Saya beserta Sekcam merasa begitu penting untuk turun langsung kelapangan untuk melakukan monitoring terkait bangunan fisik di desa masing – masing namun sesuai jadwal baru dua desa yang baru selesai pengerjaan nya di lapangan yaitu desa Dalan Lidang dan desa Bonca Bayuon sedangkan yang lain nya masih dalam tahap pengerjaan, namun dalam hal ini tidak menutup kemungkinan Saya sebagai Camat Lingga Bayu beserta Sekcam akan tetap mengadakan monitoring juga ke desa yang lain nya,” papar Camat Lingga Bayu.

Lanjut Camat Saipuddin,” Saya berharap kepada seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Lingga Bayu didalam hal penyaluran DD (Dana Desa) jangan sampai ada yang bermasalah apalagi di awal tahun 2023 sangat banyak kepala desa yang habis masa jabatan nya yaitu bertepatan pada bulan Februari di tahun depan jadi janganlah sempat ada yang bermasalah diahir masa jabatan para kepala desa,” harap nya lebih lanjut.

Sementara disisi lain Forum FJA (Forum Jurnalis Aktifis) Se – Pantai Barat di Kabupaten Mandailing Natal melalui Sekjen Forum FJA M.Sudirmin Nasution Sangat mengapresiasi langkah dan program yang di laksanakan Camat Lingga Bayu Saipuddin S.sos, semoga apa yang diharapkan Camat Lingga Bayu kepada para Kepala desa yang ada agar menjadi perhatian bagi Kepala desa dalam mengelola anggaran DD (Dana Desa) dimaksud.

Sekjen FJA dalam penyampaiannya mengatakan,” Kami juga dari FJA yang ada di wilayah Pantai Barat tidak akan segan segan untuk membuat laporan kalau lah ada temuan dilapangan sesuai fakta dan akuntabel di lapangan karena ini masalahnya uang yang mereka kelola ini uang Negara,” jelas Sekjen FJA. (Hem Surbakti)

Situasi Tak Kondusif, Home Base PSPS Riau Dipindah ke Deliserdang

0

Neracanews | Medan – Pihak Manajemen PSPS Riau memindahkan homebase mereka ke Kabupaten Deliserdang. Keputusan ini diambil pasca laga PSPS Riau vs PSMS Medan yang diwarnai aksi insiden perusakan dan pembakaran bangku penonton Stadion Utama Riau oleh suporter PSPS, pekan lalu (22/9/2022).

Demikian dikatakan Presiden Komisaris PSPS Riau Norizam Tukiman, yang didampingi Ketua DPRD Deliserdang Periode 2009-2014 Hj Fatmawati Takhrim SH dan Mantan Ketua Demokrat sekaligus Pemegang Saham PSPS Riau H T Mufrizal, Kamis (29/9/2022).

Bos Zam, sapaan akrab Norizam, menuturkan, ada sebanyak 577 kursi yang dibakar oleh oknum-oknum suporter, sehingga membuat kondisi tidak kondusif.

“Kita juga diminta untuk mengganti dahulu kerusakan yang terjadi di stadion kalau kita mau mengadakan pertandingan di stadion tersebut,” ujar Bos Zam.

Lebih lanjut dikatakannya, pilihan bermain di Deliserdang disebabkan HT Mufrizal yang merupakan pemegang saham PSPS Riau adalah putra daerah Deliserdang.

“Alhamdulillah, Bang Rizal (HT Mufrizal) bersedia memgambil saham PSPS sebesar 25 persen. Hal ini merupakan bentuk kepedulian saya kepada PSPS Riau dan ingin tetap membesarkan tim ini,” imbuh Bos Zam.

Ia juga menegaskan, alasan lain memindahkan homebase PSPS Riau, karena adanya oknum-oknum yang ingin menghancurkan klub sepakbola tersebut.

Sementara HT Mufrizal menambahkan, dirinya dan Norizam Sukiman telah sepakat untuk mengonsentrasikan pertandingan-pertandingan PSPS Riau di Deliserdang.

“Ini dilakukan juga untuk memajukan persepakbolaan Deliserdang di Indonesia. Dan untuk berapa lamanya, kita akan berkonsultasi lagi dengan Presiden PSPS Riau,” ujar HT Mufrizal.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi pertandingan sebelumnya melawan Persiraja Banda Aceh untuk modal melawan Karo United yang akan digelar di Stadion Baharoeddin Lubukpakam, Deliserdang, Sabtu (1/10/2022).

“Dalam pertandingan melawan Karo United nanti, kita akan membiayai seluruh keperluan, karena tanpa penonton,” ujar Mufrizal.

Hal senada pun diutarakan Fatmawati Takrim SH. Ia menyatakan, suaminya yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang telah memiliki saham PSPS Riau sebesar 25 persen.

“Dan kita akan membiayai pertandingan PSPS Riau dengan Karo United dan tim-tim lainnya,” ujar Fatmawaty Takrim SH.(021)

Situasi Tak Kondusif, Home Base PSPS Riau Dipindah ke Deliserdang

0

Neracanews | Medan – Pihak Manajemen PSPS Riau memindahkan homebase mereka ke Kabupaten Deliserdang. Keputusan ini diambil pasca laga PSPS Riau vs PSMS Medan yang diwarnai aksi insiden perusakan dan pembakaran bangku penonton Stadion Utama Riau oleh suporter PSPS, pekan lalu (22/9/2022).

Demikian dikatakan Presiden Komisaris PSPS Riau Norizam Tukiman, yang didampingi Ketua DPRD Deliserdang Periode 2009-2014 Hj Fatmawati Takhrim SH dan Mantan Ketua Demokrat sekaligus Pemegang Saham PSPS Riau H T Mufrizal, Kamis (29/9/2022).

Bos Zam, sapaan akrab Norizam, menuturkan, ada sebanyak 577 kursi yang dibakar oleh oknum-oknum suporter, sehingga membuat kondisi tidak kondusif.

“Kita juga diminta untuk mengganti dahulu kerusakan yang terjadi di stadion kalau kita mau mengadakan pertandingan di stadion tersebut,” ujar Bos Zam.

Lebih lanjut dikatakannya, pilihan bermain di Deliserdang disebabkan HT Mufrizal yang merupakan pemegang saham PSPS Riau adalah putra daerah Deliserdang.

“Alhamdulillah, Bang Rizal (HT Mufrizal) bersedia memgambil saham PSPS sebesar 25 persen. Hal ini merupakan bentuk kepedulian saya kepada PSPS Riau dan ingin tetap membesarkan tim ini,” imbuh Bos Zam.

Ia juga menegaskan, alasan lain memindahkan homebase PSPS Riau, karena adanya oknum-oknum yang ingin menghancurkan klub sepakbola tersebut.

Sementara HT Mufrizal menambahkan, dirinya dan Norizam Sukiman telah sepakat untuk mengonsentrasikan pertandingan-pertandingan PSPS Riau di Deliserdang.

“Ini dilakukan juga untuk memajukan persepakbolaan Deliserdang di Indonesia. Dan untuk berapa lamanya, kita akan berkonsultasi lagi dengan Presiden PSPS Riau,” ujar HT Mufrizal.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi pertandingan sebelumnya melawan Persiraja Banda Aceh untuk modal melawan Karo United yang akan digelar di Stadion Baharoeddin Lubukpakam, Deliserdang, Sabtu (1/10/2022).

“Dalam pertandingan melawan Karo United nanti, kita akan membiayai seluruh keperluan, karena tanpa penonton,” ujar Mufrizal.

Hal senada pun diutarakan Fatmawati Takrim SH. Ia menyatakan, suaminya yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang telah memiliki saham PSPS Riau sebesar 25 persen.

“Dan kita akan membiayai pertandingan PSPS Riau dengan Karo United dan tim-tim lainnya,” ujar Fatmawaty Takrim SH.(021)

Bobby Nasution Resmikan Pasar Aksara, Minta PUD Pasar Selesaikan Semua Persoalan

0
Pasar Aksara

Medan – Penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine menjadi pertanda diresmikannya Pasar Aksara oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (27/9). Kehadiran gedung Pasar Aksara baru yang berlokasi di Jalan Mesjid, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang ini dapat memberikan rasa nyaman, baik kepada pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.

Di hadapan Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perbankan di Kota Medan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta pedagang yang hadir, Bobby Nasution mengatakan bahwa peresmian Pasar Aksara untuk menjawab keinginan pedagang agar dapat segera melakukan aktivitas jual beli di tempat yang lebih memadai.

“Peresmian ini patut kita syukuri bersama. Kebakaran yang melanda 6 tahun lalu membawa Pak Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan hingga akhirnya dibangunlah gedung yang baru. Maka, melalui kami ajak kita semua untuk mengucapkan terima kasih ke Pak Presiden, Menteri PUPR juga Wali Kota Medan yang lebih dahulu, ada Pak Eldin, Pak Akhyar juga Pemkab Deli Serdang. Karena semua yang hari ini kita lihat melewati proses,” kata Bobby Nasution.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengungkapkan jika peresmian dilakukan setelah semua infrastruktur maupun persoalan lainnya diselesaikan, termasuk mengembalikan dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios.

“Saya minta semua persoalan itu diselesaikan. Dalam waktu seminggu ini harus siap semua ya, Pak,” bilang menantu Presiden RI Joko Widodo itu kepada Dirut PUD Pasar Kota Medan seraya berpesan agar melayani pedagang dengan baik.

Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan itu minta seluruh pedagang untuk sama-sama merawat bangunan yang memiliki 859 kios tersebut. “Ibu-ibu, pedagang yang saya sayangi, ada hal yang memang wajib kita bayar yaitu retribusi dan pajak. Dari situ lah kita lakukan perawatan, kalau tidak uangnya dari mana?. Tapi, kalau ada kutipan-kutipan lain, jangan mau bayar ya,” pesannya.

Sementara itu, seorang wanita paruh baya pedagang pakaian meminta kepada Bobby Nasution untuk memperbaiki akses jalan dari dan menuju Pasar Aksara. “Saya sudah koordinasikan dengan Pemkab Deli Serdang, Bu. Sabar ya. Yang terpenting mulai saja dulu berdagang di sini, jadi kalau makin banyak yang dagang maka jadi alasan kita untuk perbaiki jalan,” ungkapnya.

Kehadiran Bobby Nasution pun menyita perhatian para pedagang yang menyambut antusias kedatangannya. Dengan ramah, Bobby Nasution menyahuti setiap sapaan yang ditujukan kepadanya, termasuk permintaan untuk berswafoto bersama. (As)

Bobby Nasution Resmikan Pasar Aksara, Minta PUD Pasar Selesaikan Semua Persoalan

0
Pasar Aksara

Medan – Penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine menjadi pertanda diresmikannya Pasar Aksara oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (27/9). Kehadiran gedung Pasar Aksara baru yang berlokasi di Jalan Mesjid, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang ini dapat memberikan rasa nyaman, baik kepada pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.

Di hadapan Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perbankan di Kota Medan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta pedagang yang hadir, Bobby Nasution mengatakan bahwa peresmian Pasar Aksara untuk menjawab keinginan pedagang agar dapat segera melakukan aktivitas jual beli di tempat yang lebih memadai.

“Peresmian ini patut kita syukuri bersama. Kebakaran yang melanda 6 tahun lalu membawa Pak Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan hingga akhirnya dibangunlah gedung yang baru. Maka, melalui kami ajak kita semua untuk mengucapkan terima kasih ke Pak Presiden, Menteri PUPR juga Wali Kota Medan yang lebih dahulu, ada Pak Eldin, Pak Akhyar juga Pemkab Deli Serdang. Karena semua yang hari ini kita lihat melewati proses,” kata Bobby Nasution.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengungkapkan jika peresmian dilakukan setelah semua infrastruktur maupun persoalan lainnya diselesaikan, termasuk mengembalikan dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios.

“Saya minta semua persoalan itu diselesaikan. Dalam waktu seminggu ini harus siap semua ya, Pak,” bilang menantu Presiden RI Joko Widodo itu kepada Dirut PUD Pasar Kota Medan seraya berpesan agar melayani pedagang dengan baik.

Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan itu minta seluruh pedagang untuk sama-sama merawat bangunan yang memiliki 859 kios tersebut. “Ibu-ibu, pedagang yang saya sayangi, ada hal yang memang wajib kita bayar yaitu retribusi dan pajak. Dari situ lah kita lakukan perawatan, kalau tidak uangnya dari mana?. Tapi, kalau ada kutipan-kutipan lain, jangan mau bayar ya,” pesannya.

Sementara itu, seorang wanita paruh baya pedagang pakaian meminta kepada Bobby Nasution untuk memperbaiki akses jalan dari dan menuju Pasar Aksara. “Saya sudah koordinasikan dengan Pemkab Deli Serdang, Bu. Sabar ya. Yang terpenting mulai saja dulu berdagang di sini, jadi kalau makin banyak yang dagang maka jadi alasan kita untuk perbaiki jalan,” ungkapnya.

Kehadiran Bobby Nasution pun menyita perhatian para pedagang yang menyambut antusias kedatangannya. Dengan ramah, Bobby Nasution menyahuti setiap sapaan yang ditujukan kepadanya, termasuk permintaan untuk berswafoto bersama. (As)

Bupati dan Wakil Bupati Madina Besuk Warga Sibanggor Yang Terkena Gas Beracun

0
Bupati

Neracanews | Mandailing Natal –  Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja’far Sukhairi Nasution membesuk para korban yang diduga menghirup gas beracun dari PT SMGP di RSUD Panyabungan dan Permata Madina, Selasa (27/9/2022) pukul 20.00 WIB.

Sukhairi didampingi Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution dan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH dan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

Bupati dan beberapa pejabat lainnya menjalin komunikasi dengan korban yang sudah mendapat penanganan dari tim medis pada dua rumah sakit tersebut.

Dalam keterangan usai melakukan pembesukan, Bupati menyebut warga dua desa tersebut sudah di evakuasi.

Peristiwa ini, katanya terjadi setelah pihak PT SMGP melakukan uji alih di sumur T-12.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengaku seluruh korban di rumah sakit tersebut sedang dirawat, bahkan belum ada tanda-tanda yang menghawatirkan.

“Seluruh pasien yang dilarikan ini masih dalam penanganan medis,” ungkapnya.

Sementara keterangan kedua di Rumah Sakit Permata Madina, Bupati melihat korban masih terus bertambah. Seluruh petugas yang diarahkan Pemkab Madina juga masih berada di lokasi untuk terus melakukan pemantauan.

Bupati juga menyebut, dalam mengantisipasi pertambahan korban, ia sudah memerintahkan BPBD memasang tenda di Bagas Godang, Desa Purba Baru dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan terhadap korban.

Kepada SMGP, Bupati juga meminta agar serius bertanggung jawab atas insiden yang terjadi saat ini meskipun pemerintah daerah belum menerima konfirmasi dari pihak perusahaan tenaga panas bumi tersebut.

“Saat ini kita fokus penanganan warga dulu, kita konsentrasi berdampingan dengan masyarakat kita” jelasnya.

Informasi sementara, puluhan warga dari Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga masih dirawat di RSUD Panyabungan dan Permata Madina.

Jumlah dan identitas seluruh korban yang dirawat hingga saat ini belum diperoleh. Namun, berdasarkan hasil sementara tinjauan di lapangan, sudah ada 71 orang tapi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah yang mendapat penanganan tenaga medis. (Hem Surbakti)

Pulihkan Keadaan Seperti Semula, Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Pemukulan dengan Pendekatan RJ

0
Kejatisu

Neravanews | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan perkara pemukulan dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice-RJ) setelah Kajati Sumut Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Arip Zahrulyani, SH,MH, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH, dan Kasi Oharda Zainal melakukan ekspose (gelar perkara) secara online kepada Jampidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana dan disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif, Senin (26/9/2022).

Ekspose yang digelar secara online (daring) juga diikuti Kajari Karo Tri Sutrisno, SH,MH dan Kasi Pidum David Sipayung,SH.

Kajati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa perkara yang dihentikan penuntutannya adalah dari Kejari Karo.

“Adapun tersangkanya adalah Bagian Sembiring (60 Tahun) yang dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” kata Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, alasan dilakukannya penghentian penuntutan terhadap perkara ini, karena antara pelaku dan korban masih ada hubungan darah (ayah dan anak), dan keduanya sudah saling memaafkan.

“Korban telah memaafkan tersangka dan dilakukan perdamaian tanpa syarat disaksikan penyidik, tokoh masyarakat dan keluarga. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Yos.

Penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice ini, kata Yos A Tarigan juga berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.

“Pelaksanaan RJ ini juga bertujuan untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (Hem Surbakti)

Kembali Lagi, Puluhan Korban Gas Beracun Bertumbangan, Warga Minta PT SMGP “Angkat Kaki”

0
Gas beracun

Neracanews | Mandailing Natal – Lagi-lagi aktivitas PT. SMGP memakan korban, hingga selasa sore (27/9-2022) sekitar pukul 18.00 korban telah mencapai lebih 30 orang lebih.

Korban gas beracun itu rata-rata warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Mandailing Natal (Madina), Sumut. Korban yang mengalami gas beracun dari perusahaan panas bumi itu dilarikan ke RSUD Panyabungan.

“Sore ini, kita dipertontonkan lagi kecerobohan PT. SMGP yang kian memuakkan dan terus memakan korban. Insiden berulang ini sudah tidak bisa ditolerir oleh nalar sehat dan kemanusiaan'” tegas Ketua Umum PD GPI (Gerakan Pemuda Islam) Kab Madina Al-Hasan Nasution, S.Pd kepada pers.

Jelaskan, pihak PT SMGP/KS Orka harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan jangan ada kata saling tuding dan menyalahkan pihak lain, seperti selama ini.

” Ini murni kelalaian PT. SMGP yang harus diusut tuntas baik secara hukum, administratif, sosial dan regulasi geothermal. Hal ini harus diusut tuntas” tegas mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Madina ini.

Dijelaskan, insiden ini mengakibatkan situasi kian mencekam akibat kepanikan warga. Namun dia berharap warga tetap tenang, kondusif serta tidak melakukan hal negatif dan destruktif.

Ditegaskan, kelalaian PT. SMGP untuk kesekian kalinya ini sudah tidak bisa lagi ditolerir nalar sehat dan tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun, apalagi hal ini menyangkut nyawa dan keselamatan manusia.

“Insiden berulang ini semakin membuktikan betapa amburadul dan semrawutnya manajemen PT SMGP yang tak mengindahkan K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). Hal ini murni praktek “human error’” dan kesalahan fatal PT SMGP sehingga masyarakat terus menjadi korban.

Klaim perbaikan manajemen PT SMGP dan implementasi terhadap rekomendasi dari Kementerian ESDM hanyalah bualan semata dan “lips service” . Toh, korporasi asing tsb terlihat makin parah dan tak mau belajar dari beberapa insiden” tegas Nasution.

Terpisah, Ketua Bidang Pertambangan, Konversi Energi dan Sumber Daya Mineral PD GPI Kabupaten Madina, Hapsin Nasution, SE menguraikan data/informasi yang berhasil dihimpun GPI, bahwa kejadian sore ini imbas aktivitas perusahaan saat well test (buka sumur) di Wellpad T-12 yang diduga mengeluarkan H2S (Hidrogen Sulfida) sehingga warga di dekat area ini terpapar gas beracun dan ikut menjadi korban.

Dari data yang didapat Hapsin, lebih 36 orang korban keracunan diduga H2S, para korban tsb ditangani di RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina. Selain orang dewasa, anak anak juga menjadi korban keracunan ini. Rata rata mereka adalah warga Desa Sibanggor tonga dan Sibanggor Julu.

“Ini persoalan nyawa manusia yang sangat fundamental dan hak-hak konstitusional warga masyarakat yg selama ini diabaikan dan dijajah oleh kapitalisme perusahaan PT SMGP. Untuk bernafas saja, warga harus ekstra waspada. Ini sungguh sangat tidak berprikemanusiaan” tegasnya.

Disisi lain, pihaknya mengutuk statement pimpinan dewan beberapa waktu yang menyatakan bahwa kelompok luar Sibanggor tidak boleh ikut campur menyikapi masalah H2S dan SMGP. Pasalnya, bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat Sibanggor sendiri. “Ini statement yang tidak sehat. Persoalan SMGP bukan hanya persoalan masyarakat Sibanggor. Ini menyangkut kemanusiaan, solidaritas sosial dan lingkungan, semua orang berhak menyikapi ini” tegasnya.

GPI Madina sendiri, kata Hapsin akan segera melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat dan mengatur strategi lain seperti gugatan “class Action”, demo dan meminta instansi di setiap tingkatan (Kabupaten, Provinsi sampai Pusat) untuk mencabut izin operasional PT. SMGP/KS Orka.

“Kementerian ESDM RI yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan pengawasan jangan lagi buta dan tuli melihat fakta ril ini. Mau berapa lagi masyarakat yang jadi korban dan akan mati sia-sia gegara arogansi dan amatirnya PT SMGP ini. Kalau perusahaan tsb tak memberi dampak manfaat bagi masyarakat Madina, lebih baik PT SMGP kita usir dan kita minta segera “hengkang” dari Madina. Cabut saja izin operasional dan tutup perusahaan kapitalis tersebut serta akuisisi (diambil alih) oleh BUMN atau perusahaan yang profesional dan kapabel” tegas Hapsin yang mantan Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal ini).
(Hem Surbakti)

Polisi Diminta Usut Aksi Penolakan Rumah Tahfiz di Bandar Baru, Santri dan Guru Diintimidasi

0
Aksi Penolakan
Medan – Pasca-adanya Aksi Demo penolakan keberadaan Rumah Tahfiz Quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Yayasan Siti Hajar membentuk Tim Advokasi Hukum pembela Rumah Tahfiz.

Tim Advokasi terdiri dari, Divisi Hukum DPP ICMI Muda, LADUI MUI Sumut, TPUA Sumut dan PAHAM Sumut. Tim ini akan melakukan upaya hukum atas aksi intoleransi dan intimidasi terhadap guru dan santri tahfiz quran.

Juru bicara tim advokasi, Raja Makayasa Harahap, menyampaikan pihaknya akan mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah disampaikan 17 September 2022 lalu di Polsek Pancur Batu, soal adanya pengrusakan fasilitas rumah tahfiz dari pendemo.

“Kita minta bupati, DPRD, Kapolres Deliserdang dan Polda Sumut memberikan perlindungan hukum kepada pengelola dan anak-anak Tahfiz Siti Hajar,” kata Raja di Kantor Pengacara Citra Keadilan, Jalan Sutomo, Selasa (27/9/2022).

Raja mempertanyakan kapasitas para pendemo menanyakan perihal izin pendirian bangunan Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar. Raja mengatakan, bahwa Rumah Tahfiz terlebih dulu berdiri sebelum adanya The Hill Hotel and Resort.

“Kami menilai Aksi Demo ini adalah bentuk Kepentingan oknum-oknum Intoleran yang menolak Rumah Tahfiz,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Raja menyebutkan, pertemuan yang diinisiasi oleh Pemkab Deliserdang antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill The Hotel Resort, menunjukkan fakta bahwa yang menolak keberadan rumah tahfiz adalah The Hill Hotel.

“Meminta kepada pa Bupati menutup dan mencabut izin The Hill Hotel and Resort apabila terbukti sebagai pihak pendemo rumah tahfiz,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sekelompok massa berunjuk rasa menolak keberadaan rumah tahfiz quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Dalam video yang diperoleh, massa aksi yang menggunakan pengeras suara mempertanyakan izin rumah tahfiz quran. Terdengar mereka juga mengucapkan kalimat bakar-bakar dan bunuh-bunuh. (As)

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025

0
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.A.P menghadiri penutupan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) ke-11 tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Istana Maimun...