Senin, Agustus 18, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 475

Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

0
Bupati

Medan- Bupati Karo, Cory Sebayang menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi pemilihan Umum serentak tahun 2024, di aula Tengku Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (05/12/2022).

Di hadapan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, bersama seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, Bupati Karo menandatangani Pakta Integritas ini, sebuah komitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi terbesar tanah air.

Usai menandatangani Pakta Integritas ini, Bupati Cory Sebayang mengaku akan berupaya untuk terus menjaga netralitas ASN dibawahnya selama pelaksanaan tahapan Pemilu nanti.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Karo, jaga netralitas selama proses Pemilu nantinya, aturan dan sanksi bagi setiap pelanggaran cukup jelas,” tegas dia.

“Kita berkomitmen melindungi dan menjaga seluruh Aparatur ASN kita, memastikan mereka tetap netral dan tidak berpihak pada siapapun, tidak terlibat dalam perhelatan politik, ini yang nantinya bisa merugikan mereka juga,” jelas Bupati Cory Sebayang.

Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali dalam arahan dan sambutannya mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum.

Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.

Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. “Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu jangan pula kita mengotak-kotakkan, dosa nanti kita,” ujar Edy.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020 Bawaslu menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis. Pada tahun 2019 ada 4 laporan, sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut RZ Panca Putra dan perwakilan Forkopimda Sumut, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi. (Afs)

Karang Taruna Tapanuli utara Dan KT Labusel: Gubsu Jangan buat Perpecahan Pemuda di Sumut

0

Neracanews | Medan – Terkait kisruh permasalahan Karang Taruna Sumatera Utara, dimana Gubsu Edy Rahmayadi telah mengeluarkan SK No 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019 tanggal 18 maret 2019 tentang pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018 -2023.

Kebijakan Gubsu tersebut adalah menonaktifkan Pengurus Karang Taruna Sumatera Utara dibawah pimpinan Dedi Dermawan Milaya tidak sesuai prosedur AD/ART Karang Taruna.

Atas Sk pencabutan yang dikeluarkan Gubsu Edy Rahmayadi Tsb, Ujar Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhan Batu Selatan Andi Syahputra Nst Dan Menolak Keras kebijakan yang dikeluarkan Gubsu Edy Rahmayadi dan sangat menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi Secara Sepihak.

Yang pasti Kami masih Mengakui Kepemimpinan Karang Taruna Sumut Kepada Bung Dedi Dermawan Milaya Sampai Akhir 2023.

Karena Tidak menghunjuk kepada pasal 18 Permensos no 25 tahun 2019 yang mengatur keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stemsel pasif dimana setiap generasi usia 13 sampai 45 tahun otomatis menjadi anggota/warga Karang Taruna dan Pasal 21 dalam permensos no 25 tahun 2019 tersebut ditegaskan bahwa Tentang ”Ketentuan mengenai keorganisasian dan kepengurusan serta pengesahan dan pelantikan kepengurusan Karang Taruna diatur lebih lanjut Di atur lebih lanjut di Angaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga”

Saya benar-benar tidak paham apa maksud kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi melalui Kadisos Sumut terkait hal ini, bukannya fokus Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Dan membangun Sumut Serta masa Depan Pemuda sumatera utara, malah mengundang ketidaknyamanan & perpotensi memecahbelah para pemuda sumatera utara. Pungkas andi.

Di Tambahkan lagi oleh ketua Karang Taruna Tapanuli utara Frido Erwin Sinaga, tentang kebijakan Gubsu Spt Di Atas Agar Segera Mencabut keputusan Gubsu Edy Rahmayadi yg telah mengeluarkan SK No 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022. Dan Mengembalikan Kepengurusan Karang Taruna Sumut 2018-2023.

Di bawah kepemimpinan saudara Dedi Dermawan Milaya demi terwujudnya Sumatera Utara yabg Bermartabat Dan Berkeadilan.

Apabila bapak tidak mencabut SK tersebut di atas, kami khawatir gejolak bahkan perselisihan sesama pemuda di Sumut akan timbul dan berdampak tidak baik, tutupnya.(021)

Ketua KNPI Sumut : Jalan Arus Pulkam Sumut Belum Mantap (Kecil)

0

Neracanews | Medan – Eksodus libur Natal dan tahun baru dimulai. Ratusan ribu motor dan mobil segera memenuhi jalanan. Celakanya, lintasan puluhan kilometer di Sumut masih ‘kupak-kapik’. Temuan itu kontan membuat sejumlah pemerhati publik bereaksi.

El Adrian Shah, SE., satu di antara barisan sosok yang bereaksi itu. Temuan banyak badan jalan di Sumut masih rusak itu langsung membuat Ketua DPD KNPI (Dewan Pengurus Daerah – Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sumatera Utara itu mengultimatum Bambang Pardede, Kadis (Kepala Dinas) BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) propinsi ini. Dikontak kemarin (5/12), El –demikian sapaan akrabnya- mendesak orangnya Gubernur Edy Rahmayadi itu segera menyelesaikan kerja target 33 persen pembangunan jalan di Sumut. Untuk itu, El bahkan mendead-line kerja Bambang tuntas pada 2 pekan ke depan atau Selasa 20 Desember 2022.

“Soalnya di atas tanggal 20 Desember 2022 itu sudah semakin banyak masyarakat yang akan pulang kampung (Pulkam) untuk merayakan Natal dan liburan akhir tahun. Begitu juga saat arus balik Januari 2023, jumlah kendaraan pasti meningkat.Nah, kalau ‘Jalan Mantab Sumut’ tak capai target, maka Bambang Pardede telah gagal. Jika itu terjadi, dia telah terlalu yakin (dengan target 33 persen Proyek Multiyears 2022),” kata El.

Diketahui, saat konferensi pers di Kantor Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) di Medan pada Senin (28/11/2022) lalu, Kadis Bambang Pardede melalui anak buahnya, Marlindo Harahap sang Kabid Pembangunan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menyebut pembangunan jalan dan jembatan bertotal budget Rp2,7 triliun itu bisa mencapai target pengerjaan 33 persen pada akhir tahun ini. Pengakuan itu juga diamini Ahmad Feri Tanjung, Koordinator Ahli Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan pantauan perkembangan pengerjaan proyek tahun jamak itu, Dinas BMBK (Bina Marga & Bina Konstruksi) Sumut mengklaim ada percepatan kerja di lapangan. Hingga 20 November 2022, kemajuan kerja terlapor naik 10,55 persen dari laporan 2 pekan sebelumnya, sebesar 5,3 persen.

“Masyarakat Sumut menunggu janji dari Dinas BMBK. Ini sudah masuk Desember 2022. Apalagi saat ini Sumut sering dilanda hujan. Dan, total 53 titik jalan yang dikerjakan itu semuanya daerah rawan hujan. Seperti jalan jurusan Simpang Tongkoh (Tahura) – Simpang Sinaman Kabupaten Karo sepanjang 5 Kilometer, dan jalur alternatif Medan-Berastagi dari Kutalimbaru sepanjang 12,67 Kilometer,” beber El.

Kemudian, lanjut El, kondisi yang sama juga terjadi di ruas Jalan Batas Pematang Siantar – Pematang Raya, Ruas Batas Pematang Siantar-Tanah Jawa, Ruas Tanah Jawa-Batas Asahan, Jalan PLTA Sidikalang dan Ruas Gunung Tua – Binanga Padang Lawas.

Bila kerja Proyek Multiyears tahun ini yang bernilai Rp500 miliar yang sebagian dana telah digunakan untuk panjar itu tidak selesai hingga akhir Desember ini, El meminta Gubernur Edy mengevaluasi Bambang Pardede. “Bila perlu dicopot dari jabatannya,” pungkas El, yang hingga 2 pekan ke depan mengaku mengintai kinerja Bambang. (021)

Jelang Pengesahan RKUHP, Azmi Syahputra: Pahami Teks dan Konteksnya

0

Neracanews | MEDAN – Menjelang disahkannya RKUHP, ramai sorotan pembicaraan publik terkait dengan Pasal 256 RKUHP yang mengatur pemidanaan atas hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang merupakan perwujudan demokrasi.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, perlu memahami teks dan konteksnya serta penjelasan dari Pasal 256 RKUHP tersebut. Sebab, hal ini menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Pasal ini unsurnya bersifat kumulatif dan termasuk delik materil yang menitikberatkan pada timbulnya akibat yang dilarang. Jadi harus dibaca klausula pasal ini secara keseluruhan, yang dalam pasal ini unsurnya: tanpa ada pemberitahuan; unjuk rasa; dan timbulkan kerusuhan,” ucap Azmi.

Jadi, lanjutnya, unsur ini bersifat kumulatif, harus dibuktikan satu persatu.

“Jadi bila ada demontrasi, unjuk rasa atau pawai yang tidak memberitahu, maka ketentuan undang undang yang diterapkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang sanksinya dibubarkan, bukan sanksi pidana Pasal 256 RKUHP karena pasal ini harus terpenuhi ke 3 unsur tersebut di atas,” urai Azmi lagi.

Lebih lanjut dijelaskannya, ketentuan ini untuk menjaga dan mengantisipasi sebuah akibat yang tidak diharapkan atau tidak dikehendaki, demi menjaga dimensi harmoni keseimbangan demokrasi, kewajiban dan hak dalam melindungi hak asasi guna menjalankan aktivitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dapat dilihat pada penjelasan Pasal 256 RKUHP ini yang dibatasi apabila timbul keonaran, huru-hara sampai terganggunya kepentingan umum yang dimaknai jika akibat demo tersebut membuat tidak dapat berfungsinya atau tidak dapat di aksesnya pelayanan publik akibat adanya pawai, unjuk rasa demosntrasi.

“Jadi pasal ini sebenarnya memberikan ruang keseimbangan bagi yang menyampaikan pendapat. Boleh saja menyampaikan pendapat dengan bebas sepanjang bertanggungjawab, yang nanti akan didukung keadaan yang aman, tertib dan damai dengan mekanisme pemberitahuan terlebih dahulu. Tentunya tanpa mengabaikan, bahwa ada pembatasan yang ditentukan undang-undang yang disesuaikan dengan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan dan ketertiban termasuk kewajiban asasi yang harus dijaga keseimbangannya,” papar Azmi.

Menurutnya, hal ini yang perlu disampaikan pada masyarakat, bahwa tidak ada maksud RKUHP nasional mengatur untuk pengekangan atau kriminalisasi bagi unjuk rasa namun hal ini perlu diatur guna perlindungan hukum dan membangun sistem menuju negara demokrasi yang bertanggung jawab serta berkeadilan sosial.(021)

Oleh: Azmi Syahputra,

Tahun 2023 Medan akan Menjadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional

0

Neracanews | Jakarta – Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya diselenggarakan pada tanggal 9 Februari, didasari dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia di Kota Solo, Jawa Tengah, dan telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pers Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.

Untuk Peringatan HPN tahun 2023 mendatang ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan HPN adalah kota Medan.

Ketua HPN, H Mirza Zulhadi mengatakan bahwa penyelenggaraan HPN di kota Medan mendatang, tetap mengagendakan beberapa program seperti seminar pers.

“Seminar Pers nantinya akan kita rancang semacam ‘Seruan Medan’ lah, yang mengetengahkan pers Indonesia itu seperti apa, kedepan baiknya seperti apa. Selain itu akan ada seminar olahraga yang materinya tentang PON, dimana Medan dan Aceh menjadi tuan rumah. Nantinya kita bicarakan persiapan dua kota itu serta persiapan tempat pertadingannya, bagaimana. Itulah dua seminar yang utama,” ungkap Mirza Zulhadi usai rapat Panpel HPN di Kantor PWI Pusat, Senin (5/12).

Dikatakannya, selain itu, seperti tahun sebelumnya, penyelenggaraan HPN juga akan ada pameran pers.

“Pameran pers nantinya ditampilkan pers dari masa ke masa berujung pada Metaverse. Kita akan mencoba menggambarkan metaverse itu seperti apa sih, dunia virtual itu seperti apa. Nah selain itu, juga akan diadakan konvensi yang membicarakan masa depan dunia jurnalisme dan masa depan media. Itu dari Dewan Pers pematerinya,” ujar Mirza Zulhadi.

Mirza Zulhadi yang juga Sekjen PWI Pusat ini menjelaskan, selain seminar dan kovensi, ada yang baru diketengahkan di HPN 2023 Medan tersebut, yakni akan digelarnya pertemuan Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

“CAJ akan digelar di HPN 2023 nanti karena Presiden CAJ dari Indonesia, yakni Ketua PWI Pusat sendiri, Pak Atal S Depari. CAJ nanti akan melakukan dialog internasiol dengan mengundang nara sumber dari Eropa dan Amerika. Acara ini nantinya akan dilaksanakan secara daring dan tatap muka,” tutur Mirza Zulhadi.

HPN 2023 di Kota Medan, lanjut Mirza Zulhadi, juga akan diadakan bakti sosial, penanganan masalah stunting serta tur ke Danau Toba bagi peserta HPN 2023.

Namun tur ke Danau Toba bagi peserta HPN ini masih tentativ karena harus disesuaikan dengan jadwal,” kata Mirza Zulhadi.(021)

Polri Peduli Pelajar Berprestasi, Kapolsek Binjai Timur Terima Audiensi Zahra Khairunisa Harahap

0
Polri

BINJAI – Kapolsek Binjai Timur menerima Audiensi dengan seorang pelajar bernama Zahra Khairunisa Harahap dalam rangka ” POLRI PEDULI PELAJAR BERPRESTASI”, Senin (05/12/2022).

Diketahui sebelumnya, Zahra Khairunisa Harahap siswi SMA Negeri 4 Binjai ini merupakan atlet pelajar Cabor Tinju, yang dimana siswi meraih medali emas di kelas “Welterweight” Putri diatas 60 Kg pada pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Pra POPNAS) pada tanggal 23 – 30 November 2022 lalu di Jakarta.

Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede dalam audiensi ini menyampaikan arahan kepada Zahra Khairunisa Harahap dengan berterima kasih telah menyempatkan hadir di Polsek Binjai Timur.

” Terima kasih kepada Zahra Khairunisa Harahap yang telah menyempatkan untuk hadir di Polsek Binjai Timur, kita sangat bangga terhadap prestasi yang diraihnya,” ucap Aripin

Masih kata Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede, selain mengharumkan nama sekolah dan daerah, juga akan menjadi contoh kepada teman teman pelajar lainya agar menjadi teladan dimana bakar bertarung di salurkan lewat olahraga bukan tawuran seperti yang marak saat ini.

” Kedepannya kita berharap sekolah sekolah di Kota Binjai ini terus melahirkan pelajar pelajar yang berprestasi,” ungkapnya.

Di Kesempatan silaturahmi ini, Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede memberikan bingkisan kepada Zahra Khairunisa Harahap sebagai rasa peduli untuk lebih semangat lagi meraih prestasi.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede, Kanit Binmas Iptu Amas Hasibuan, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Binjai Muslimin Lubis S.pd, Guru Pengajar Ibu Nurhasni, Guru pengajar Pak Jaka.

(Surya Turnip)

Tim Pangdam I BB Tiger Sumut Juara Umum Taekwondo Championship

0

Neracanews | Deli Serdang – Juara umum Piala Pangdam I BB Kejuaraan Taekwondo Championship, yang digelar di gedung Serba Guna Pancing, Ahad (4/12) pukul 19.30 wib, dimenangkan oleh tim Tiger Sumut setelah memperoleh 4 Emas 3 perak 4 perunggu. Sehingga hadiah sepeda motor dibawa ke Binjai.

Sedangkan diperingkat kedua dimenangkan oleh Medan team dengan peroleh medali 4 emas, 2 perak. Peringkat ketiga jatuh kepada tim XG Rush dari Deli Serdang dengan perolehan medali 3 emas, 4 perak dan 2 perunggu.

Kasdam I BB bapak Brigjen TNI Rifky Nawawi, SE, M hum saat menutup acara tersebut mengucapkan selamat kepada pemenang semoga ini bisa memicu tim-tim dari Sumut untuk terus semangat bertanding sehingga target PON 2024 kedepan bisa meraih emas yang banyak dan juara umum.

“ Tidak hanya itu, saya juga berharap kepada tim Taekwondo Sumut dan tim Taekwondo Medan untuk terus berkegiatan sehingga bisa memupuk dan membina bibit-bibit atlit taekwondo sehingga Kejayaan Sumut dahulu sebagai gudangnya atlit bisa kembali dipertahankan,”ungkap jenderal bintang satu ini.

Sementara Ketua Pengkot TI Medan H. Hamdani Syahputra S.sos mengucapkan salam kepada para atlit dari ketua Pengprov TI Sumut bapak H. Musa Rajekshah agar terus berlatih karena target utama kita adalah PON 2024.

“Alhamdulilah, setiap menggelar event atlit yang mendaftar selalu diatas seribuan peserta. Dan diikuti oleh berbagai daerah. Sehingga event Taekwondo juga menguatkan hubungan silahturahmi.
Kita juga berharap kepada para atlit,pelatih dan dojang-dojang untuk tetap semangat dan menjaga kekompakan sehinga target kita di PON 2024 bisa tercapai sebagai juara umum juga,”papar pria yang akrab disapa bang Danny ini didampingi Sekretaris Tulus Abdiansyah dan Binpres Suhamsyah Sinulingga serta ketua panitia Reno Rustam.

Sementara untuk kelas pemula juara umum dimenangkan oleh RTA juara 1, Dewa juara 2 dan Yen tim juara 3.
Untuk tim terfavorit dimenangkan oleh tim Tribata Asahan.

Sedangkan Pemain terbaik prestasi yaitu Fadila Khairani dari Golden Warior pemain terbaik pemula yaitu M. Zhafif Akbar dari RTA.

Atlit terbaik festival Oza Sativa dari Ulul Ilmi. Atlit terbaik Pomsae Bunga Delia Ahmad dari Greet Indonesia. (021)

Langkah Progresif, Lapas Binjai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Dalam Lapas

0

Binjai –Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai melakukan razia di blok atau kamar hunian Lapas. Razia dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dari dalam Lapas.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Kelas IIA Binjai dengan Polres Binjai, guna menindaklanjuti informasi yang beredar terkait peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Binjai yang berhasil diungkap oleh Tim Polres Binjai. Minggu (04/12/2022)

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus A.Md., I.P., S.H., M.H dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di dalam maupun di luar Lapas. “ Ini merupakan bentuk sinergitas kita antara Polres dan Lapas Binjai dalam memberantas peredaran Narkotika khususnya di dalam Lapas, segera cari kebenaran informasi yang beredar,” tegasnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Petugas Lapas yang terdiri dari Staf KPLP, Tim Satgas Kamtib, dan Anggota Jaga Lapas kelas IIA Binjai. Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, Petugas sangat berhati hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain teliti mengecek ruangan, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan. Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah handphone , yang kemudian langsung diamankan oleh Tim Petugas Lapas kelas IIA Binjai.

Penulis : Surya Turnip

Bobby Nasution Apresiasi Kolaborasi Pemko Medan & Kota Solo di BeKraf

0
Bobby

Medan – Apresiasi disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution atas penampilan dan pertunjukan seni budaya Kota Solo yang tampil memeriahkan Beranda Kreatif (BeKraf) di Balai Kota Medan, Sabtu (3/12) malam. Diharapkan, masyarakat dapat lebih mengenal kebudayaan Indonesia sekaligus mempererat hubungan antar kedua daerah.

Gelaran acara yang bertemakan ‘Kolaborasi Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan-Kota Solo’ ini, juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD, camat se-Kota Medan serta masyarakat yang tampak antusias menyaksikan setiap penampilan yang disuguhkan.

Seperti diketahui, BeKraf menjadi agenda rutin yang digelar Pemko Medan setiap Sabtu malam sebagai wadah mempromosikan seni budaya dan ekonomi kreatif. Selain itu, sarana mendukung peningkatan UMKM Kota Medan yang juga turut serta mengisi acara lewat stand-stand yang dihadirkan baik kuliner maupun aneka kerajinan.

Bobby Nasution mengaku senang karena keikutsertaan dan partisipasi dari Kota lainnya di Indonesia. “Malam ini BeKraf menjadi lebih meriah karena hadirnya delegasi seni budaya dari Kota Solo. Mudah-mudahan bisa menghibur masyarakat dan menjadi serta memberi nilai edukasi untuk semua, ” kata Bobby Nasution.

Adapun pertunjukan yang disuguhkan diantaranya Tari tradisional multietnis, Tari Budak Tak Gonah dan hiburan musik (Kota Medan). Sementara itu, delegasi Kota Solo menampilkan pertunjukan Fashion Show Batik, Tari Bugis Kembar serta Tari Srikandi Cakil. (Afs)

 

Presiden IPM Mendesak Pemkab Madina Kembali Tampung Gaji Guru Madrasah APBD 2023

0
IPM

Neraca News| Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diminta kembali menampung gaji guru madrasah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Hal itu diungkapkan Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution menyikapi dihapuskannya belanja daerah untuk hal tersebut.

Tan Gozali berpendapat, insentif atau gaji untuk guru madrasah atau guru mengaji sangat penting sebagai bagian membangun Madina yang Berbenah dan Bersyukur.

“Justru guru-guru mengaji di Madrasah inilah jadi ujung tombak Madina Berbenah, dan Madina yang Madani itu. Oleh karena itu, kita sangat berharap sekali kepada Pemkab dan DPRD untuk kembali memplot anggaran untuk kesejahteraan mereka,” ungkap Tan Gozali, Sabtu (3/12/2022).

Menurut Tan Gozali, peran madrasah setingkat diniyah awaliyah sangat penting dalam membangun generasi yang Islami, ketika pelajaran agama Islam tidak terlalu banyak di sekolah umum.

“Tentu kita juga mendukung Pemkab Madina yang mengeluarkan Perbup insentif guru yang dianggarkan dari dana dana desa untuk menambah kesejahteraan guru madrasah. Hanya saja sampai saat ini belum maksimal seperti diharapkan untuk menggantikan 300 ribu perbulan setiap guru & anggarannya kebanyakan dibawah 100 ribu bahkan masih ada desa yang belum menganggarkan apalagi kelurahan, karena kewenangan kebijakan dana desa seperti itu tidak terlalu mengikat terhadap kepala desa melaksanakan perbup, kebijakan dana desa lebih mengutamakan program – program Kementerian Desa,“ ujar Tan. (Hem Surbakti)

Bupati Asahan Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 RI

0
Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan upacara penaikan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kenaikan bendera merah putih yang berlangsung dengan...