Kamis, September 25, 2025
spot_img

News School dan Komite Sekolah Sepakati Biaya Alat Absensi Siswa SMA Negeri 1 Tarutung, Ini Kata Zainal Sihombing

Taput (Neracanews) – Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 serta Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang adanya larangan pungutan selain sumbangan sukarela.

Dalam hal ini, kabar yang beredar adanya dugaan praktek kutipan sebesar 100 Ribu untuk pengadaan alat absensi (pingerprint) dari siswa-siswi oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Tarutung.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tarutung Belman Panjaitan, saat di konfirmasi kebenarannya terkait adanya kutipan untuk pengadaan fingerprint absensi siswa sebesar 100 Ribu, mengatakan “Kebetulan lagi tugas luar amang.Saminggu on Agak padat amang,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsAppnya, Belman mengatakan dia sedang tugas luar satu minggu ini, seakan enggan menjawab awak media ini. Selasa (23/9/2025).

Terpisah, Praktisi hukum Kabupaten Tapanuli Utara, Rudi Zainal Sihombing S.H MH saat di mintai terkait adanya kutipan tersebut, Zainal mengatakan instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 telah dijelaskan secara khusus larangan pungutan liar di lingkungan pemerintahan, termasuk di dunia pendidikan dan juga menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk menindak terjadinya praktik yang demikian.

Satu hal yang kita perlu ingatkan juga kalau di Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 juga dituangkan melarang pungutan biaya pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang juga menjadi dasar penegakan hukum terhadap pungli di sekolah.Jadi sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan karena sudah mendapatkan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari pemerintah,ungkapnya lagi. (Henry)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut. Organisasi...

Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren Modus TPPO

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai...

Kurangi Pengangguran dan Cegah TPPO, Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja

MEDAN – Untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat...

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan Buka Acara Penyuluhan Petugas Parkir Tahun 2025

Kabanjahe — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan,...

Wali Kota Medan Hadiri Pelantikan Pengajian Al-Hidayah, Tekankan Pentingnya Adaptif terhadap Perkembangan Zaman

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kota Medan Periode 2025-2030 dan pelantikan DPC Pengajian Al-Hidayah se-Kota Medan...