Kamis, Maret 19, 2026
spot_img

Misteri Dana BOS Kabanjahe: Transparansi Nihil, Dugaan Korupsi Mencuat

KABANJAHE – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, hampir seluruh sekolah kedapatan tidak memasang papan pengumuman rincian penggunaan anggaran tersebut.

Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 56 Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, yang mewajibkan sekolah mengelola dana secara transparan agar dapat dipantau oleh siswa, orang tua, maupun masyarakat luas.

Fakta Lapangan yang Janggal

Di SDN 040443 Kabanjahe, ketidaktransparanan ini memicu kecurigaan publik. Sebelumnya, sekolah ini sempat diberitakan karena keterbatasan fasilitas, di mana satu meja belajar terpaksa digunakan oleh tiga orang siswa kelas 5.

Ketiadaan papan rincian dana BOS di sekolah tersebut memperkuat dugaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Respon Dinas Pendidikan

Menanggapi temuan ini, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Heriyanta Ginting, mengaku telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah agar memajang rincian penggunaan dana BOS di papan pengumuman masing-masing,” ujar Heriyanta saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (17/12). Namun, fakta di lapangan menunjukkan instruksi tersebut belum sepenuhnya diindahkan.

Sorotan Pemerhati Pendidikan

Sembiring, seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Karo, menilai nihilnya papan pengumuman ini sebagai indikasi buruknya tata kelola keuangan sekolah. Ia bahkan mencurigai adanya potensi tindak pidana korupsi.

“Jika sekolah tertutup soal rincian anggaran, patut diduga dana tersebut disalahgunakan. Di daerah lain, hampir semua sekolah sudah terbuka. Mengapa di Kabanjahe tidak?” tegas Sembiring.

Ia berharap pihak sekolah berhenti “main-main” dengan hak siswa. Menurutnya, manfaat dana BOS hanya bisa dirasakan secara maksimal jika dikelola secara jujur dan transparan sesuai peruntukannya. (Bintang Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sambut Idul Fitri 1447 H, DPD IPK Kabupaten Karo Dukung Penuh Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi

Karo – Keluarga Besar Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Karo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Festival Tabuh Bambu dan Bedug...

Semangat Ramadhan, IPK Tapteng Berbagi Takjil di Beberapa Mesjid Terdampak di Kecamatan Tukka

Tapanuli Tengah Tukka (Neracanews) - Pengurus dan Anggota DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tapanuli Tengah (Tapteng) laksanakan bakti sosial berupa pembagian takjil di sejumlah...

Bupati dan Kapolres Madina Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran di Pantai Barat sekaligus Menyerahkan Logistik kepada Petugas Penjagaan

Neracanews | Mandailing Natal - Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Bagus Priandy mengecek Pos Pengamanan (Pos Pam) dan objek...

Forkopimda Asahan Tinjau Pos Pam Lebaran dan Stok Pangan, Dipastikan Aman

Kabupaten Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan peninjauan pos pengamanan (Pos Pam) Lebaran serta inspeksi mendadak (sidak) ke...

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar buka puasa bersama insan pers di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut,...