Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Mesum Boleh Didenda, Ini Penjelasan Pemangku Adat MAA Nagan Raya Dr Khairuddin Ishag

Suka Makmue – Neracanews | Setiap desa harus membuat Reusam atau Qanun Gampong yang diajukan ke Mahkama Adat Aceh (MAA) tersebut, Jumat 16 Juni 2023.

Menurut Pemangku Adar Aceh ( MAA) wilayah kabupaten Nagan Raya Dr Khairuddin Ishag, M. Pd mengatakan bahwa untuk Reusam Gampong boleh dikoordinasikan ke Pihak MAA kabupaten Nagan Raya dan pelanggaran sengketa adat digampong bisa diselesaikan jika kerugian 2,500,000 yang bersifat ringan itu juga harus dibuat Qanun terlebih dahulu ,” Jelas Dr Khairuddin Ishag M. Pd

Pengesahan qanun alurnya terlebih dahulu harus diajukan ke pemerintah daerah, usalan dari Gampong ke Camat diteruskan ke Kabag Hukum Bupati dan usulan itu nantinya dibahas oleh legislatif, Terangnya

Dr Khairuddin Ishag menambahkan kalau mengainai hukum perzinahan itu menjadi hukum positif bukan wilayah hukum adat, perkara yang yang diselesaikan secara adat itu sudah dalam qanun nomor 9 tahun 2008, itu ada 18 Aitem. Tapi kalau perzinahan tidak boleh diselesaikan dgn hukum adat ,” Ungkap Dr Khairuddin Ishag M. Pd. (Dani S)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...