Mesum Boleh Didenda, Ini Penjelasan Pemangku Adat MAA Nagan Raya Dr Khairuddin Ishag

Suka Makmue – Neracanews | Setiap desa harus membuat Reusam atau Qanun Gampong yang diajukan ke Mahkama Adat Aceh (MAA) tersebut, Jumat 16 Juni 2023.

Menurut Pemangku Adar Aceh ( MAA) wilayah kabupaten Nagan Raya Dr Khairuddin Ishag, M. Pd mengatakan bahwa untuk Reusam Gampong boleh dikoordinasikan ke Pihak MAA kabupaten Nagan Raya dan pelanggaran sengketa adat digampong bisa diselesaikan jika kerugian 2,500,000 yang bersifat ringan itu juga harus dibuat Qanun terlebih dahulu ,” Jelas Dr Khairuddin Ishag M. Pd

Pengesahan qanun alurnya terlebih dahulu harus diajukan ke pemerintah daerah, usalan dari Gampong ke Camat diteruskan ke Kabag Hukum Bupati dan usulan itu nantinya dibahas oleh legislatif, Terangnya

Dr Khairuddin Ishag menambahkan kalau mengainai hukum perzinahan itu menjadi hukum positif bukan wilayah hukum adat, perkara yang yang diselesaikan secara adat itu sudah dalam qanun nomor 9 tahun 2008, itu ada 18 Aitem. Tapi kalau perzinahan tidak boleh diselesaikan dgn hukum adat ,” Ungkap Dr Khairuddin Ishag M. Pd. (Dani S)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi

Sebagai miniaturnya Indonesia, Kota Medan memiliki potensi besar menjadi kota metropolitan berbasis teknologi. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat...

Gubernur Bobby Nasution Promosikan Sumut ke Dubes Australia sebagai Gerbang Investasi Indonesia Barat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mempromosikan potensi strategis Sumut sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat, saat menerima kunjungan Duta...

Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mempercepat program peningkatan Puskesmas rawat inap di daerah...

Masyarakat Luat Unterudang Minta Kapoldasu Naikkan Laporan Warga Ke Tingkat Penyidikan

Medan - Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas,Sumatera Utara kecewa dengan PT Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT Barapala di lahan...

Peduli Lingkungan Muspika Kecamatan Sunggal Beserta Tokoh Ormas Adakan Kegiatan Penanaman Pohon Di Bantaran Sungai Belawan

‎Sunggal- Masyarakat Peduli Lingkungan (Muspika) Kecamatan Sunggal bersama para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat mengadakan kegiatan penanaman pohon di sepanjang bantaran Sungai Belawan, Dusun...