Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Menghirup Udara Bebas, Tiga Anak Binaan LPKA Palu Menerima SK Cuti Bersyarat

Palu – Berselang sehari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kembali membebaskan tiga orang anak binaan untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB), Selasa, 28 Mei 2024.

Ketiga anak binaan tersebut berinisial, AY, FH, DC yang berusia 17 Tahun. Mereka merupakan remaja yang memiliki banyak keterampilan pada bidang otomotif. Hal ini dibuktikan saat mereka memberikan contoh kepada teman-temannya saat melakukan praktik keterampilan otomotif beberapa waktu silam.

Sebelum dinyatakan bebas, ketiga anak binaan tersebut memenuhi beberapa syarat, yakni minimal tiga bulan berperilaku baik dan telah menjalani ½ masa pidananya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa para anak binaan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam tindak pidana yang dikecualikan untuk persyaratan mendapatkan Hak Integrasi.

Pemberian Integrasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

“Kembali kami membebaskan tiga anak binaan, yang sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sebagaimana yang dimaksud, sehingga berhak mendapatkan Cuti Bersyarat,” jelas Revanda

Diketahui, ketiga anak binaan tersebut akan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) , berupa wajib lapor dan program bimbingan lainnya.

“Setelah bebas ini, mereka bukan lagi berstatus anak binaan, melainkan menjadi anak klien pemasyarakatan. Mereka wajib lapor, aka nada jadwal yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakan yang ada di Bapas,” ujar Revanda

Lebih lanjut, Revanda berharap para anak binaan yang menjalani program Integrasi ini agar tidak mengulangi lagi tindak pidana dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Jadilah pelopor di tengah masyarakat dan terus tingkatkan pribadi yang lebih baik lagi. Bangunlah hubungan sosial yang baik guna memewujudkan pemajuan daerah yang semakin berprestasi,” harap Revanda

Pemberian Hak Integrasi ini mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar yang terus mendukung upaya dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui program pembinaan yang bermutu.

“Hal ini menjadi bukti nyata atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran LPKA Palu. Jumlah penghuni berkurang menandakan bahwa program pembinaan berhasil. Tidak ada yang residivis, semoga hal baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan edukasi kepada para generasi muda lainnya dan masyarakat luas agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...