Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahMantan Kepala Desa Batahan I Meminta Kepada Tokoh yang Baru Bersinerji Dengan...
spot_img

Mantan Kepala Desa Batahan I Meminta Kepada Tokoh yang Baru Bersinerji Dengan PJ Kades Perjuangkan Tuntutan Masyarakat

Neracanews | Mandailing Natal – Afnan Lubis SH dan Khoiruddin Nasution meminta agar tokoh masyarakat yang sudah ditetapkan oleh Penjabat ( PJ ) Kepala Desa Batahan I M Angin Bugis Lubis, S Pd agar terus Bersinerji dan bersemangat memperjuangkan tuntutan masyarakat desa Batahan I yaitu memperjuangkan tuntutan yang belum bisa dituntaskan dan dihasilkan oleh pemerintah desa tahun 2017 -2023

Adapun tuntutan masyarakat yang belum teruntaskan diantaranya : 1.Memperjuangkan Peraturan Desa ( PERDES ) yang sudah ada serta mensosialisasikannya maksimal terus kepada masyarakat yang berisi tentang tatanan bermasyarakat setingkat desa Batahan I, tata cara pemanfaatan aset desa baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dan tatanan penyelesaian kenakalan dan kejahatan / Penyakit masyarakat.

2.Melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembalikan aset desa yang diklaim dan dikuasi secara sepihak dan yang tidak mempunyai kekuatan hukum ( Ilegal ) oleh perorangan dan Korporasi/Kelompok seperti : Pasilitas Desa yang semestinya 10 H ( Kebun Desa ) lebih kurang 2,5 Ha dikuasai oleh perorangan, terjualnya Bak Eks Air Bersih lebih kurang separoh dan tanahnya oleh oknum yang dinilai penjualan nya tidak memenuhi unsur setingkat desa, diklaim nya lahan Trans Swakarsa Mandiri ( TSM TA. 1997/1998 ) juga lahan Hak Pengelolan Lahan ( HPL ) Batahan I oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negar (BUMN) serta Perusahaan Swasta, Pengembalian Uang lebih kurang 30 Juta yang ada pada salah satu masyarakat yang dulu pejabat pemerintah desa ditahun 2010, Pengembalian peta asli kadastral untuk arsip desa sesuai janjinya yang sampai saat ini belum dikembalikan menjadi arsip desa dan melakukan himbauan juga ajakan agar penyakit masyarakat seperti Judi dan Narkoba untuk ditertipkan serta ditiadakan dari desa Batahan I sesuai Peraturan Desa ( PERDES ) juga Perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan agama dan adat yang ada di desa Batahan I khususnya umumnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini yang intinya lagi upaya percepatan penggalangan dana untuk percepatan pembangun Masjid Nurul Iman Dusun I yang sedang terbengkalai pembangunannya dan Masjid Nurul Falah Dusun II Desa Batahan I Kec Batahan Kabupaten Mandailing Natal.

Kami meminta PJ Kepala Desa Batahan I dan BPD agar terus memanfaatkan semangat tokoh yang baru di terbitkan PJ kepala desa

Surat Keputusan (SK) nya tentu untuk kemanfaatan bagi masyarakat desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara menuju Desa Baldatun thoyyibantun Wa robun Ghofur (Sebuah Negri Yang Mengumpulkan Kebaikan Alam dan Kebaikan Prilaku Penduduknya)

Dengan Niat kami sesuai dengan tujuan agama Islam. Agama adalah Nasehat didalam Al-Qur’an dijelaskan dalam surah Al- Asr ( Watawa Saubil Hag Watawa Saubi Sabr) yang artinya lebih kurang saling menasehatilah kalian dalam kesabaran dan saling menasehatilah dalam Kebenaran.

Kami berharap aspirasi masyarakat dan tokoh yang sudah ditindaklanjuti PJ Kepala Desa kami ucapkan terimakasih dan tolong juga aspirasi kami juga mohon ditindaklanjuti karna kami juga masyarakat desa Batahan I yang mempunyai hak serta kewajiban berdesa dan bermasyarakat di desa yang kita cintai ini desa Batahan I desa multi etnis, hanya kami tentu pada awalnya ini selalu santun, sopan dan beraturan mengedepan kan akhlak yang baik serta menghargai perbedaan yang bertujuan untuk pemersatu, namun jika diinginkan harus keluar dari norma dan akhlak serta sopan santun dalam penyampaian aspirasi dan pendapat, jika diperlukan kami juga bisa, papar Afnan dan Khoiruddin Nasution pada media ini usai rapat di sekretariat desa Selasa Malam, 02/05/2023 yang di mulai pukul : 21.00.WIB Samapi berahir lebih kurang pukul : OO.OO.WIB yang di ikuti oleh tokoh masyarakat yang baru mendapat SK dari PJ Kades Batahan I, Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Ketua H Ramadan Adam Malik Siregar, Wakil Ketua Nazamuddin serta undangan lainnya yang duduk dilantai yang tak bertikar karna bangku dalam perjalanan. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular