Jumat, November 28, 2025
spot_img

Mantan Camat Natal Dibui 7 Tahun Kasus Korupsi

Neracanews | Mandailing Natal – Tindak Pidana Korupsi yang menjerat terdakwa Riplan, S.Sos yang merupakan mantan Camat Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara hari ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan (07/03/2022).

Adapun kasus yang menjerat Riplan, S.Sos ini meliputi, Pengadaan HT, Buku dan Pelatihan-pelatihan yang bersumber dari Dana Desa se-Kecamatan Natal tahun 2019 dan 2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 887.055.000,-.

Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yus Iman M. Harefa, S.H, M.H ketika dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa hari ini sudah sidang putusan.

“Hari ini sidang di Pengadilan Tipikor Medan dengan agenda Putusan perkara terhadap terdakwa Riplan” pesan Yus Iman melalui aplikasi WhatsApp.

Sidang yang dilaksanakan secara Virtual ini pun menghasilkan putusan dari Majelis Hakim yang terdiri dari Sulhanudin, S.H, M.H (Hakim Ketua), As’ad Rahim Lubis, S.H, M.H dan Husni Thamrin, S.H (Hakim Anggota) dengan Panitera pengganti Potalfin, S.H.

Dalam amar putusan majelis hakim terhadap terdakwa Riplan, S.Sos dengan hukuman 7 Tahun penjara dengan Denda Rp.250.000.000,- Subsidair 3 bulan kurungan.

Ditambah dengan Uang Pengganti Rp. 887.055.000,-
Subsidair 5 tahun jika tidak dibayar.

Yus Iman M. Harefa, S.H, M.H yang merupakan JPU dan juga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal saat dihubungi via seluler mengungkapkan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 KUHP. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...