Mahasiswa Yatim Piatu Mendekam Dibalik Jeruji Besi, Rektor UINSU Bungkam, Malah Posting Ultah Kepala Kejatisu

 

Mahasiswa semester 6 UINSU kini harus mendekam dibalik jeruji besi sejak ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda pada akhir 2023 silam.

” Kasus ini berawal dari lahan jualan Ilham yang direbut paksa oleh mantan satpam kampus berisial TR dan Cleaning service kampus yang mencoba menguasai lapak berjualan Ilham”, ujar Leo Sialagan Kuasa Hukum Ilham.

” Jualan Ilham hanya bermodal kejujuran, siapa yang membeli minuman Aqua nya, silahkan bayar seikhlasnya bayar ke kotak yang telah disediakan”, sambungnya.

Namun alih alih bisa merebut lapak berjualan yatim piatu tersebut, mantan satpam kampus malah MEMPROVOKASI mahasiswa dari kampus lain untuk menyerang Ilham hingga akhirnya terjadi keributan di depan pagar UINSU.

Nah keributan inilah yang menyebabkan Ilham mendekam dibalik jeruji besi. Ia dipaksa mengakui bahwa batu yang mengenai kepala mahasiswa dari kampus lain merupakan batu yang ia lemparkan, walau saat itu kondisi saling serang ramai.

” Ada salah satu batu yang mengenai bagian tubuh mahasiswa bawaan satpam kampus itu, nah mereka buat laporan kepolisian, namun yang amat sangat kami sayangkan, kenapa pihak kepolisian tidak melakukan uji lab forensik terhadap barang buktu tadi, kenapa langsung menjadikan Ilham sebagai tersangka, harusnya kan si satpam ini dijadikan TERSANGKA karena memprovokasi mahasiswa lain untuk menyerang Ilham”, tukas Leo.

Selain tidak mendapatkan keadilan di kepolisian, Ilham juga merasa memikul beban yang berat saat menjalani persidangan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Deli Serdang tidak bisa menghadirkan satu saksipun sampai hakim menjatuhkan vonis 8 bulan terhadap Ilham.

Kuasa Hukum Ilham, Leo Sialagan, S.H., juga merada kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum.

” Jaksa YH tuntut Ilham 1 Tahun, namun Hakim memberikan vonis 8 bulan penjara, yang buat kecewa kita adalah dia banding atas putusan Hakim tersebut”, kesal Leo.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap YH yang merupakan JPU Kejari Deli Serdang melalui pesan whatsapp, YH seolah enggan menjelaskan terkait banding yang ia lakukan.

“Selamat pagi Pak. Kami dengan senang hati bila bapak datang ke kantor. Nanti akan dijawab oleh Humas. Terima kasih, Pak. 😊🙏🏻”, jawab YH singkat.

Dilain sisi, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Rektor UINSU Dr. Nurhayati Fadhil Lubis, terkait satpam kampus dan cleaning service yang diduga menjadi DALANG dari keributan antara Mahasiswa dari UINSU dengan Mahasiswa Kampus lain.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rektor UINSU tersebut diam seribu bahasa, alih alih menjawab konfirmasi wartawan, Rektor Uinsu terlihat memposting kunjungannya ke Kepala Kejatisu saat berulang tahun.(red)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...