Medan – Lokalisasi Judi di jalan Jamin Ginting disebut-sebut milik oknum TNI. Lokalisasi yang dikelola itu berada di Jalan Parang II, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, tepatnya di belakang Rio Ponsel, Rabu (4/12/2024).
Tidak jauh dari lokasi pertama, ia juga mengelola lokalisasi judi di jalan Jamin Ginting tepatnya disamping Jambur Permai.
Selain itu, terdapat juga di Jalan Bunga Rampai Raya, tidak jauh dari kantor Lurah Simalingkar B.
Dari informasi yang beredar, oknum TNI itu bertugas di Pakam, Deli Serdang berinisial H.
Sementara itu pihak kepolisian dari Polsek Deli Tua Polrestabes Medan belum menindak lokalisasi tersebut, “antara pembiaran atau tidak berani”. (Red)