Sabtu, Mei 3, 2025
spot_img

Leasing Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor Mangkir Dari Panggilan Polisi

Langkat – Kepolisian Resort (Polres) Langkat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak leasing / kantor pembiayaan terkait dengan adanya laporan dari salah satu konsumen bernama Muhammad Amin (33).

‎Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, mengaku saat ini belum mengetahui kronologis detail pencurian dan penggelapan dari salah satu pihak leasing.

Namun demikian, dirinya meyakinkan premanisme, termasuk dilakukan oleh penagih hutang atau debt collector akan diberi tindakan tegas sesuai perintah Kapolri.

“Saya belum tahu kasus tersebut. Tapi jika memang ada leasing yang menugaskan Debt colector dan meresahkan masyarakat kami pasti akan tindak tegas sesuai instruksi Kapolri,”ucapnya, Rabu (06/07/2022).

Sementara itu, Aipda Agus Efendi selaku penyidik menegaskan, kepolisian sudah memanggil pihak leasing untuk datang ke Polres Langkat untuk dimintai keterangan, namun pihak leasing mangkir dalam pemanggilan tersebut.

“Kami sudah buat surat pemanggilan terhadap pihak Leasing, namun mereka tidak datang, dan kita akan coba lagi pemanggilan selanjutnya,” ungkapnya

Sebelumnya, Polres Langkat telah memeriksa beberapa saksi dan korban guna untuk melengkapi proses penyelidikan.

Korban diketahui bernama Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Famili DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat kabupaten Langkat telah melaporkan petugas Deb-kolektor CV Cahaya Berlian Motor ke Polres Langkat dengan nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas tindak pidana Pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.

Korban ditipu oleh petugas kolektor dari CV Cahaya Berlian Motor dengan di janjikan untuk melakukan penambahan pinjaman modal, namun setelah korban membawak mobilnya dan akan melakukan pencairan di kantor Duta Motor, beberapa petugas kolektor meminta kunci mobil dan STNK dengan alasan untuk melakukan cek Samsat, akhirnya korban memberikan kunci berserta STNK kepada petugas kolektor dan membawak mobil pick up yang berisi jeruk yang akan dijual korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan korban melaporkan kasus ini ke Polres Langkat.

“Saya berharap kepada Polres Langkat untuk secepatnya menangkap pelaku petugas kolektor yang tega membawak kabur mobil saya, hingga saat ini saya tidak bisa bekerja, saya mohon kepada Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas untuk atensi terhadap kasus yang saya alami,” pungkasnya. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTMD di Ujung Negeri Kahan, Wujud Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Bintang Bayu | Semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap ilmu agama kembali mewarnai kegiatan rutin Majelis Taklim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang...

Warga Desa Pelawi Selatan Berharap Penuh Kepada Romelta Ginting dan Rifki Aulia Perjuangkan Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama Anggota DPRD Langkat Rifki Aulia laksanakan reses masa sidang II tahun ke I tahun anggaran 2025 ke...

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Tanjung Putus

Padang Tualang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ir. Antoni, menggelar kegiatan reses masa sidang II Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Putus, Kecamatan...

Polisi Bongkar Sindikat Ekstasi di Studio 21 Pematang Siantar, Libatkan Residivis dan Manajer Hiburan Malam

PEMATANG SIANTAR — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis...

Bupati Pimpin Upacara Hardiknas di Kabupaten Asahan

Menggunakan Tanjak Melayu Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si pimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Asahan yang bertempat di halaman Sekolah...