Kamis, November 13, 2025
spot_img

LBH Madina Yustisia Mengecam Tindakan Oknum Sipir Cekik Anak SD, Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Neracanews | Mandailing Natal – Seorang oknum sipir (inisial TF) penjaga Rutan Natal Kabupaten Mandailing Natal diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban anak inisial NV yang terjadi pada hari Senin (28/08/2023).

Dari informasi yang beredar, pelaku TF melancarkan kekerasan dengan cara mencekik NV yang masih duduk dibangku SD. Motif sementara diduga kerena pelaku TF geram ada yang telah melempar rumahnya dan menuduh korban NV yang melakukan

Lembaga Bantuan Hukum Mandailing Natal (LBH Madina) Yustisia mengecam tindakan tersebut dan meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dikenakan hukuman yang maksimal.

“Anak adalah aset bagi kemajuan bangsa dan negara yang hak-haknya dijamin oleh undang-undang, termasuk hak untuk bebas dari kekerasan. Jaminan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab keluarganya, tetapi juga telah menjadi tanggungjawab kita bersama termasuk masyarakat, pemerintah dan negara. Oleh karenanya, apabila ada oknum yang berbuat kekerasan terhadap anak, sebenarnya dia tidak hanya melanggar undang-undang tetapi sekaligus melanggar kewajibannya sendiri sehingga pantas dijatuhi hukuman maksimal untuk memberi efek jera pada pelaku”. Jelas Ikhwanuddin S.H yang merupakan Sekretaris LBH Madina Yustisia.

Ikhwanuddin, mengatakan pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Sedangkan apabila korban mengalami luka berat sesuai Pasal 80 ayat (2) dapat dipidana 5 (lima) tahun penjara dan/atau denda Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

“Perbuatan pelaku TF yang mencekik dan mengintimidasi koban anak hingga ketakutan dan mengeluarkan urine, tidak dapat ditoleransi sehingga menurut kami aparat penegak hukum dan Kakanwil Kemenkumham Sumut, perlu mempertimbangkan sanksi yang pantas untuk pelaku yaitu berupa hukuman pidana penjara maksimal beserta dengan penerapan sanksi etik berupa pemecetan sebagai pegawai Rutan Kelas II-B Natal”. Tutur Ikhwan.

Lebih lanjut akibat adanya peristiwa ini, LBH Madina Yustisia meminta Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk turun ke Rutan Kelas II-B Natal Kab. Mandailing Natal memberikan evaluasi dan pembinaan kepada seluruh pegawai yang ada, karena ini bukan kejadian yang pertama kalinya oknum pegawai Lapas berlaku kekerasan terhadap anak dibawah umur, tetapi juga pernah terjadi pada tahun 2021 yang lalu dilakukan oleh pegawai di rutan yang sama.

“Dengan adanya kejadian ini, kami berharap agar ada perhatian serius Kakanwil Kemenkumham Sumut untuk melakukan evaluasi dan pembinaan karakter yang mengarah pada terbentuknya prinsip anti kekerasan terhadap petugas-petugas Lapas, Rutan sehingga tidak menjadi pegawai yang gampang emosi”. Tutup Ikhwan. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...