Kamis, April 17, 2025
spot_img

Kuasa Hukum : Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Polisi Harus Tahan Tersangka Indra Alamsyah

Neracanews | Medan – Tak menemui titik terang dalam mediasi kasus penipuan penggelapan, Kuasa Hukum Korban minta Polrestabes Medan Menahan Tersangka Indra Alamsyah.

Mediasi yang di laksanakan di Polrestabes pada Jumat (18/11) antara Rosmala Sebayang sebagai korban dan Indra Alamsyah sebagai tersangka, tak menemui titik terang.

Hal itu di ungkapkan oleh Ganda Tambunan, Kuasa Hukum dari Rosmala Sebayang usai keluar dari ruang mediasi Satreskrim Polrestabes Medan.

Mediasi di lakukan oleh Polrestabes Medan pada Jumat (18/11) sekitar pukul 17.00 Wib sampai pukul 19.30 Wib.

Ganda Tambunan menjelaskan kepada awak media bahwa ini merupakan mediasi yang di lakukan oleh Polrestabes Medan dalam menjalankan program Restorative Justice yang di gagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

” Ya ini merupakan mediasi kedua yang di lakukan oleh Polrestabes Medan terhadap kasus penipuan yang di lakukan oleh Indra Alamsyah kepada Rosmala Sebayang”, Ucap Ganda.

Status Indra Alamsyah sudah sebagai Tersangka Kasus Penipuan

” Namun walau sudah menempuh mediasi sebanyak 2 kali, sampai saat ini belum ada titik terang dari mediasi tersebut”, sambungnya.

” Ada kemungkinan ke depan di laksanakan mediasi kembali, namun jika tidak ada iktikad baik dari si tersangka nya, ya penyidik harus menaikkan proses kasus ini ke proses selanjutnya yaitu ke kejaksaan, dan harusnya dia di tahan”, ujarnya.

Masih kata Ganda, ” Dia pernah bilang kalau dia sudah kembalikan uang kepada klien saya sebesar Rp 100.000,- ( Seratus Juta Rupiah )
tapi tidak ada bukti trasfernya, dan kalau memang ada, penyidik berhak untuk menyita uang Rp 100.000,- ( Seratus Juta Rupiah ) tersebut”, lanjutnya.

Sebelumnya Rosmala Sebayang di dampingi Kuasa Hukumnya Ganda Tambunan menjelaskan kronologi kasus penipuan yang di lakukan Indra Alamsyah tersebut.

” Dulu saya kenal dengan Indra Alamsyah melalui teman ke teman, beliau dulu manager di sebuah perusahaan gas ( pengakuan Indra Alamsyah ), nah setelah itu dia nawari mau jual sebuah truck kepada saya”, ucap Rosmala.

Lanjutnya, ” Akhirnya saya sepakat untuk membeli truck tersebut dan saya kasih lah uang Rp 100.000,- ( Seratus Juta Rupiah ) sebagai DP ( Down Payment ) dengan perjanjian Indra Alamsyah akan mengantarkan truck yang ingin di jualnya kepada saya besok”, sambungnya.

” Saat uang tersebut di serahkan kepada Indra Alamsyah, sata itu pula Indra Alamsyah juga memberikan kwitansi penyerahan uang kepada saya”, pungkasnya

“Namun hingga laporan ini di buat, mobil truck yang ia maksud tak kunjung di antar, setiap saya bertanya di wa tidak di balas, saya telvon di reject”, sambungnya kesal.

Rosmala juga menjelaskan, karna kecurigaannya terhadap Indra Alamsyah yang tak kunjung mengangkat telvonnya, ia mempertanyakan kepemilikan truck yang ingin di jual Indra Alamsyah kepada Owner PT Dirgantara Deli Trans tempat Indra Alamsyah menjabat sebagai manager waktu itu.

” Ya karna dia gak balas wa saya, dan reject telvon saya, akhirnya saya nanya lah ke si Roby ( Pemilik PT Dirgantara Deli Trans ), ungkap Rosmala.

Ternyata benar truck yang mau di jual si Indra Alamsyah itu bukan miliknya melainkan milik PT Dirgantara Deli Trans, tutup Rosmala.

Di lain sisi ketika mediasi telah selesai, Indra Alamsyah tampak keluar dengan buru buru meninggalkan Polrestabes Medan.(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...