Gubernur Sulawesi Selatan , HM Nurdin Abdullah , terjaring operasi tangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di rumah dinasnya di Kota Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu, 27 Februari 2021.
Informasi yang dihimpun VIVA di Makassar, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu ditangkap bersama 5 orang antara lain, seorang pengusaha, Sekretaris Kepala Dinas PU, ajudan dan dua orang sopir. From the goods proof of money Rp1 miliar yang diamankan dari salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Sebelum diterbangkan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tujuan Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Nurdin Abdullah bersama dengan terduga terlebih dahulu melakukan Swab Antigen.
Tim KPK dan rombongan Nurdin Abdullah dikawal personel Detasemen Gegana Polda Sulsel. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulfan enggan mengomentari kegiatan OTT KPK itu. “Saya no comment. Itu ranah KPK,” tuturnya kepada VIVA.
Sumber Viva.co.id