Korban Terpeleset Saat Hendak Mengikat Sampan Robin di Sungai Aek Sinakakok di Temukan Meninggal

Neracanews | Mandailing Natal – Korban sekitar pukul 22 : 00 wib malam berangkat dari rumah menuju lokasi untuk mengikat Sampan Robin, karena debit air naik dari tinggi normal, korban di perkirakan terpeleset di saat mengikat sampan tersebut, yang mengakibatkan korban terbawa arus ke hilir sungai Aek Sinakakok lebih kurang 50 meter dari lokasi, pagi ini korban di temukan hari Jumat tanggal 08/03/2024 pukul 09:00 wib.

Korban nama : Rahuddin Harahap
Umur : 80 tahun
Alamat : Desa Aek Garingging
Kecamatan Linggabayu
Madina

Korban pertama kali di temukan oleh masyarakat bersama Forkopincam Linggabayu

Korban di temukan tersangkut di kayu pinggir sungai sinakakok, personil Koramil 16 Batang Natal, personil Polsek Linggabayu bersama masyarakat mengevakuasi korban kerumah duka dan di serahkan ke keluarga Korban. (Hem Surbakti/ Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...