Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) atas dugaan pencemaran nama baik Organisasi Masyarakat (Ormas) PWDPI, Selasa (26/8/2025).

Laporan Pengaduan Dinatal Lumbantobing ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik organisasi pers PWDPI dalam UU ITE di media sosial akun facebook dengan nomor :0.013/LP-POLDASU/ DPW PWDPI SUMUT/VIII/2025, Tanggal 26 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi pers PWDPI melalui komentar oknum yang diketahui sebagai anggota dari Kelompok Tani Hutan ( KTH) Karya Prima Ledong Sejahtera ( KPLS).

“Ya,menurut hasil kajian dan analisa kami hal tersebut telah memenuhi unsur objektif dan subjektif terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE) atas pencemaran nama baik organisasi kami PWDPI”kata DL Tobing sapaan akrabnya kepada wartawan saat di Makopolda Sumut, Selasa (26/8/2025).

DL.Tobing, menjelaskan bahwa pencemaran nama baik dalam konteks ini merujuk pada perbuatan yang merusak atau membahayakan reputasi suatu ormas dengan menyebar informasi palsu atau jahat tentang ormas

DL.Tobing,menjelaskan bahwa pencemaran nama baik dalam konteks ini merujuk pada perbuatan yang merusak atau membahayakan reputasi suatu ormas dengan menyebar informasi palsu atau jahat tentang ormas

“Kami atas nama DPW PWDDPI Sumut, minta agar pihak penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bekerja secara profesional dan objekti dalam menangani pencemaran nama baik organisasi PWDPI”pungkas DL Tobing

Ditegaskannya,bahwa penghinaan yang tidak pantas disebutkan baik kepada anggota DPC PWDPI Labura selaku sekretaris,Muhammad Yusuf Harahap dan kelembagaan PWDPI di lontarkan lewat akun facebook
Awalnya diketahui berinisial SN dan IR yang merupakan anggota KTH KPLS ,warga Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Hulu,saat melakukan komentar disebuah postingan akun Facebook Muhammad Yusuf Harahap selaku Sekretaris DPC PWDPI Labura pada ( 25/5/2025)

Dengan melontarkan kata-kata makian terhadap M Yususf dan PWDPI ,hal itu disebabkan penerbitan pemberitaan dengan Caption (Judul)

“Elikson Rumahorbo (Ketua KTH KPLS) Langgar AD/ART KTH KPLS Saat Pecat Kimhock Ambarita Sebagai Anggota dan Bohongi Ketua DPRD Beserta Jajaranya di RDP” (TIM PWDPI)

Terpisah,menurut ketarangan Sekretaris DPC PWDPI Labura,M Yusuf Harahap mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan di Polsek Labura namun laporan tersebut tidak diterima

“Ya,kami sudah buat laporan ke Polsek Labura namun tidak diterima karena tidak ada surat kuasa dari DPP PWDPI Pusat,sehingga hal ini kami laporkan ke pada Ketua DPW PWDPI Sumut”jelas Yusuf

Menurutnya ,bahwa perkataan oknum yang menghina dirinya maupun organisasi pers PWDPI di akun facebook dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPW PWDPI Sumut
Dugaan kasus pencemaran nama baik organisasi pers PWDPI menjadi perhatian
Ketua Umum DPP PWDPI dan melibatkan 33 DPW di provisnsi yang sudah meluas di Indonesia.

Tim awak media yang bergabung di DPW PWDPI Sumut tengah berupaya menghubungi Ketua KTH KPLS,Elikson dan anggotanya namun belum berhasil (Tim DPW PWDPI)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...